Platform digital dapat dengan cepat menyebarkan berita palsu yang dapat mempengaruhi opini publik.
Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunjukkan bahwa selama tahun 2023, terjadi peningkatan kasus penyebaran hoaks politik sebesar 35% dibanding tahun sebelumnya.
Selain itu, isu privasi dan keamanan data juga menjadi perhatian serius, mengingat banyaknya data pribadi pemilih yang digunakan untuk menargetkan iklan kampanye.
Investigasi kami menemukan beberapa kasus di mana data pribadi pemilih digunakan tanpa izin untuk keperluan kampanye.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang perlindungan privasi dan etika dalam penggunaan data.
Dampak pada Pemilih
Dominasi digital dalam Pilkada tidak hanya mengubah cara kampanye dilakukan, tetapi juga mempengaruhi perilaku pemilih.
Akses informasi yang cepat dan luas memungkinkan pemilih untuk lebih terinformasi tentang kandidat dan isu-isu politik.
Namun, hal ini juga berarti pemilih harus lebih kritis dalam memilah informasi yang mereka terima.
Pemilih di Jakarta, khususnya generasi milenial dan Gen Z, cenderung lebih terhubung secara digital dan mengandalkan media sosial sebagai sumber utama informasi politik mereka.
Survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa 68% pemilih muda di Jakarta mendapatkan informasi politik dari media sosial.
Oleh karena itu, kemampuan kandidat untuk beradaptasi dengan teknologi dan menggunakan platform digital secara efektif akan menjadi faktor penentu dalam meraih kemenangan.