Mohon tunggu...
David Darmawan
David Darmawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Direktur utama PT Betawi Global Korporatindo, pendiri SOCENTIX dan mantan dirut PT Redland Asia Capital Tbk. (IDX: PLAS) Ketua Umum ORMAS Betawi Bangkit.

ٱلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ ʾas-salāmu ʿalaykum Sebagai seorang anak Betawi tulen, saya yakin akan adanya persatuan dan kesatuan di Betawi melalui pemerintahan saat ini. "PER IMPERIUM VENIT PAX" — Melalui pemerintahan datanglah kedamaian. Berdasarkan UU NO 2 2024 DKJ (Daerah Khusus Jakarta), saya merasa bangga dengan warisan budaya saya. Dikenal di komunitas sebagai jawara yang berani, saya memiliki banyak kenalan di berbagai tempat berkat kehangatan dan keramahan khas Betawi. Saya memiliki hobi unik yaitu mengenakan baju pangsi, pakaian tradisional Betawi yang menunjukkan kecintaan saya terhadap tradisi. Lebih dari sekadar menjaga warisan, saya bersemangat membagikan pengetahuan dan wawasan untuk kemajuan peradaban Betawi, khususnya di bidang teknologi, lingkungan hidup, dan rekonstruksi keuangan berbasis aset (Asset Based Financial Engineering). Melalui blog saya di Kompasiana, saya berbagi cerita, pemikiran, dan inisiatif yang mendukung pelestarian dan inovasi dalam kebudayaan Betawi, bertujuan menginspirasi generasi saat ini dan mendatang (In het verleden ligt het heden, in het nu wat worden zal De bovenstaande woorden (van Willem Bilderdijk) Bhs., Belanda yang artinya : hari ini adalah produk masa lalu dan bahan baku untuk hari esok!. Izinkan saya menutup dengan sedikit pantun! di atas daratan ade gunung, di atas gunung ade langit! buat kite semua anak betawi klo mao maju jangan pade bingung! karne SK kite ude turun dari langit! Klo ada salah itu milik aye! kesempurnaan hanya milik ALLAH! ٱهْدِنَا ٱلصِّرَٰطَ ٱلْمُسْتَقِيمَ Wassalammulaikum WBR.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Saya Sudah Pernah Tawarkan Gratis Software Cyber Security Saya ke BSSN! Mengapa PDN Bisa Diserang Ransomware?!

1 Juli 2024   00:23 Diperbarui: 1 Juli 2024   00:28 1426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

David Darmawan (c) 2022
David Darmawan (c) 2022

Frequently Asked Questions

David Darmawan (c) 2024.
David Darmawan (c) 2024.

Banyak pertanyaan muncul terkait cara adopsi software keamanan siber gratis di lembaga pemerintah dan bagaimana memastikan kualitas serta keandalannya. Berikut adalah beberapa jawaban untuk pertanyaan umum yang sering diajukan.

1. Apa saja strategi yang bisa digunakan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi lembaga pemerintah dalam adopsi software keamanan siber?

Lembaga pemerintah dapat memulai dengan mengadakan pelatihan dan seminar mengenai pentingnya keamanan siber. Selain itu, kolaborasi dengan ahli keamanan siber untuk memberikan edukasi dan demostrasi praktik terbaik sangat dianjurkan.

2. Bagaimanakah cara menjamin bahwa software keamanan siber gratis dapat diandalkan dan memiliki kualitas sebanding dengan software berbayar?

Transparansi dalam pengembangan dan audit oleh pihak ketiga dapat membantu memastikan kualitas software. Pengguna juga bisa memanfaatkan komunitas open source yang kerap kali aktif dalam memperbaiki dan memperbarui software.

3. Apa langkah-langkah yang harus dilakukan oleh lembaga pemerintah untuk mencegah terjadinya serangan ransomware?

Implementasi backup data secara berkala, pelatihan karyawan mengenai phishing, dan penggunaan software antivirus yang terkini adalah beberapa langkah penting. Penerapan kebijakan keamanan jaringan yang ketat juga sangat penting.

4. Apa tantangan utama dalam implementasi kebijakan keamanan siber di sektor publik, dan bagaimana cara mengatasinya?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun