Restrukturisasi dan penyehatan BUMN adalah langkah strategis kedua yang harus diambil oleh BUMN. Langkah ini dapat dilakukan dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur organisasi dan operasional BUMN. Setelah itu, BUMN dapat melakukan restrukturisasi dan penyehatan dalam bidang infrastruktur dan sektor karya.
3. Monetisasi Aset BUMN
Monetisasi aset BUMN adalah langkah strategis ketiga yang dapat diambil oleh BUMN. Dalam hal ini, BUMN dapat menjual aset properti mereka atau melakukan partnership dengan investor melalui mekanisme yang sudah ditetapkan. Kementerian BUMN telah menunjuk Danareksa untuk melakukan akselerasi kinerja BUMN melalui monetisasi aset perusahaan-perusahaan BUMN.
Dengan mengambil langkah-langkah strategis ini, BUMN dapat memulihkan bisnis mereka dan meningkatkan kinerja mereka di masa depan. Kementerian BUMN dan manajemen BUMN harus bekerja sama untuk mencapai tujuan ini.
Penulis David Darmawan adalah mantan direktur utama termuda perusahaan masuk bursa di Indonesia pada tahun 2007. PT Redland Asia Capital Tbk. (IDX: PLAS).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H