Mohon tunggu...
David Darmawan
David Darmawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Direktur utama PT Betawi Global Korporatindo, pendiri SOCENTIX dan mantan dirut PT Redland Asia Capital Tbk. (IDX: PLAS) Wakil bendahara BAMUS (Badan Musyawarah) Betawi 1982.

ٱلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ ʾas-salāmu ʿalaykum Sebagai seorang anak Betawi tulen, saya yakin akan adanya persatuan dan kesatuan di Betawi melalui pemerintahan saat ini. "PER IMPERIUM VENIT PAX" — Melalui pemerintahan datanglah kedamaian. Berdasarkan UU NO 2 2024 DKJ (Daerah Khusus Jakarta), saya merasa bangga dengan warisan budaya saya. Dikenal di komunitas sebagai jawara yang berani, saya memiliki banyak kenalan di berbagai tempat berkat kehangatan dan keramahan khas Betawi. Saya memiliki hobi unik yaitu mengenakan baju pangsi, pakaian tradisional Betawi yang menunjukkan kecintaan saya terhadap tradisi. Lebih dari sekadar menjaga warisan, saya bersemangat membagikan pengetahuan dan wawasan untuk kemajuan peradaban Betawi, khususnya di bidang teknologi, lingkungan hidup, dan rekonstruksi keuangan berbasis aset (Asset Based Financial Engineering). Melalui blog saya di Kompasiana, saya berbagi cerita, pemikiran, dan inisiatif yang mendukung pelestarian dan inovasi dalam kebudayaan Betawi, bertujuan menginspirasi generasi saat ini dan mendatang (In het verleden ligt het heden, in het nu wat worden zal De bovenstaande woorden (van Willem Bilderdijk) Bhs., Belanda yang artinya : hari ini adalah produk masa lalu dan bahan baku untuk hari esok!. Izinkan saya menutup dengan sedikit pantun! di atas daratan ade gunung, di atas gunung ade langit! buat kite semua anak betawi klo mao maju jangan pade bingung! karne SK kite ude turun dari langit! Klo ada salah itu milik aye! kesempurnaan hanya milik ALLAH! ٱهْدِنَا ٱلصِّرَٰطَ ٱلْمُسْتَقِيمَ Wassalammulaikum WBR.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

IKN, TAPERA dan Polemik Menuju Masa Transisi Pasca Terpilihnya Prabowo-Gibran dan Disahkannya UU DKJ 2024: Analisis Singkat

5 Juni 2024   19:34 Diperbarui: 5 Juni 2024   20:00 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka / Antara 

Selain itu, terdapat juga polemik terkait implementasi TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat). Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memiliki rumah. Namun, terdapat kekhawatiran bahwa implementasi program ini akan terhambat oleh adanya perbedaan pandangan antara pemerintah yang lama dan yang baru.

Meskipun terdapat beberapa polemik terkait transisi pasca pemilihan, namun diharapkan bahwa pasangan Prabowo-Gibran dapat mengatasi perbedaan pandangan dan memimpin negara dengan baik.

Implikasi Pengesahan UU DKJ (Daerah Khusus Jakarta) 2024

Foto: Tribun news
Foto: Tribun news
Pengesahan Undang-Undang (UU) DKJ 2024 membawa implikasi besar terhadap masa depan Indonesia. Berikut ini adalah beberapa implikasi yang dihasilkan dari pengesahan UU DKJ 2024: 

1. Pemindahan Ibu Kota Negara

Salah satu implikasi paling signifikan dari pengesahan UU DKJ 2024 adalah pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemindahan ini akan berdampak pada sektor ekonomi, sosial, dan politik di Indonesia.

2. Pembentukan IKN

Pengesahan UU DKJ 2024 juga membawa implikasi pembentukan IKN sebagai ibu kota negara baru. Pembentukan IKN akan membutuhkan investasi besar dan perencanaan yang matang untuk memastikan keberhasilannya.

3. Perubahan Kebijakan Pemerintah

Dengan pengesahan UU DKJ 2024, pemerintah harus membuat kebijakan baru untuk mengatur wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan IKN. Hal ini akan mempengaruhi kebijakan pemerintah di masa depan.

4. Peluang Investasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun