Untuk itulah maka pengembangan dan pemanfaatan AI mesti benar-benar dijalankan secara beretika dan bertanggung jawab dalam koridor tata kelola yang inklusif, transparan dan akuntabel. Demikian salah satu poin mendasar dalam perhelatan WSIS Forum 2024 dan AI For Good Global Summit yang berlangsung di Jenewa, 27 – 31 Mei 2024.
Untuk mengetahui kondisi dan kesiapan Indonesia terhadap perkembangan teknologi AI tersebut, sebagaimana dijelaskan pula oleh mantan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi tersebut, saat ini Indonesia bersama UNESCO tengah menyiapkan
proses AI Readiness Assesment Methodology (RAM).
“AI RAM ini untuk mengetahui seberapa siap Indonesia untuk mengembangkan, mengadopsi dan menggunakan AI sesuai dengan konteks dalam negeri,” ujarnya.
Menurutnya, mekanisme AI RAM ini akan melibatkan multistakeholder, seperti pemerintah, sektor privat, akademis dan juga komunitas dan organisasi masyarakat sipil (Ormas). Dirinya sebagai bagian dari tim inti implementasi AI RAM di Indonesia, memastikan keterlibatan multistakeholder tersebut.
“Tentu saja kita perlu berbagai pihak multistakeholder untuk terlibat, sehingga memahami dan menyusun tata kelola AI di Indonesia bisa inklusif,” tambahnya.
Saat ini sejumlah negara dan kawasan di dunia seakan berlomba untuk menyusun kebijakan dan tata kelola teknologi. Di Eropa misalnya, Eropa mengadopsi Regulasi AI UE. Bahkan, Dewan Eropa telah mengadopsi Konvensi Kerangka Kerja Eropa tentang Kecerdasan Buatan dan Hak Asasi Manusia, Demokrasi, dan Supremasi Hukum.
Sementara di Kawasan Atlantik Utara, NATO mengadopsi Strategi AI sebagai bagian dari kebijakan dalam merespons teknologi baru yang mengakibatkan disruspi di berbakai sektor. Di kawasan ASEAN, Panduan ASEAN tentang Tata Kelola dan Etika AI telah disahkan tahun ini untuk mendorong diskusi mengenai tata kelola AI secara regional.
Bagaimana dengan di Indonesia? “Indonesia telah memiliki Surat Edaran Menkominfo nomor 9 tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Dilengkapi dengan hasil assesment dari AI RAM nanti, Indonesia akan kian perkuat pilar pembangunan manusia dan penguasaan Iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi) sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045, terkhusus di bidang AI,” pungkasnya.
*) Tim ICT Watch (ictwatch.id) menghadiri langsung kegiatan WSIS Forum (27 – 29 Mei 2024) dan AI For Good Global Summit (30 – 31 Mei 2024) di Jenewa, Swiss. ICT Watch berkomitmen untuk terus terlibat aktif dan bermakna dalam isu Kecerdasan Artifisial (AI) baik secara nasional, regional maupun global.
*) Artikel ini di sadur secara keseluruhan dari situs web https://news.betawiglobal.com/2024/06/02/memanfaatkan-ai-metaverse-dan-quantum-computing-untuk-kemajuan-kota-jakarta-pasca-di-sahkannya-uu-dkj-2024/