Jakarta, Indonesia. Selasa 14 mai 2024 - 6 Dzul'qadah 1445 H
﷽
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ
Abang, mpok, ncang, ncing, nyak, babe, guru, nyai, kong di mari, izinkan aye untuk naro sepatah dua patah kata di dalam jaringan tulisan elektronik di mari.
Sayur toge ora di kasih mecin
Mecin di taro di ganti ama nasi
Aye makasih ude di izinin
naro tulisan dan di baca di mari
Di tengah hiruk-pikuk politik lokal dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta yang selalu menarik perhatian, ada narasi yang lebih besar dan penting yang sering terlupakan: Bagaimana masa depan Betawi akan dibentuk dan dipertahankan dalam konteks global? Suku Betawi, sebagai masyarakat inti Jakarta, berada di persimpangan jalan.
Dengan pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ), sebuah lembaran baru telah dibuka untuk Jakarta, yang tidak hanya sebagai pusat pemerintahan tetapi juga sebagai pusat ekonomi dan kebudayaan.
Namun, pertanyaan yang mengemuka adalah, bagaimana kita dapat memastikan bahwa transformasi ini menguntungkan semua, khususnya masyarakat Betawi?