Jakarta - Kasus pembunuhan yang melibatkan seorang anak terhadap orang tuanya kembali mencuri perhatian publik. Peristiwa yang terjadi baru-baru ini mengguncang hati masyarakat Indonesia dan mengundang pertanyaan besar: apakah nilai-nilai luhur Pancasila masih menjadi pegangan dalam kehidupan sehari-hari?
Menurut informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari perselisihan dalam keluarga yang berujung pada tindakan kekerasan fatal. Pelaku, yang seharusnya menjadi harapan keluarga, justru berubah menjadi pelaku kejahatan keji. Insiden ini menunjukkan bahwa konflik internal yang tidak diselesaikan dengan baik dapat memicu tindakan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan norma sosial.
Pancasila dan Lunturnya Nilai Kemanusiaan
Pancasila, sebagai ideologi bangsa, mengandung nilai-nilai yang relevan untuk menjaga harmoni dalam keluarga dan masyarakat. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mengajarkan pentingnya menghargai martabat setiap individu. Namun, kasus ini menunjukkan bahwa nilai-nilai tersebut kerap diabaikan, terutama ketika komunikasi yang sehat dalam keluarga terputus.
Psikolog keluarga, Andini Kusuma, menyebut bahwa pergeseran pola komunikasi dalam keluarga modern menjadi salah satu penyebab utama retaknya hubungan emosional antar anggota keluarga. "Orang tua dan anak sering kali sibuk dengan urusan masing-masing, sehingga kehilangan momen untuk saling memahami. Ketika konflik muncul, kemampuan untuk menyelesaikannya secara dewasa juga minim," jelas Andini.
Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila
Kasus ini menyoroti urgensi penguatan pendidikan karakter berbasis Pancasila di berbagai lini, mulai dari keluarga hingga sekolah. Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, dalam sebuah kesempatan menyampaikan bahwa nilai-nilai Pancasila perlu terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar dihafalkan.
"Anak-anak perlu diajarkan tentang pentingnya rasa hormat kepada orang tua, toleransi, dan cara menyelesaikan konflik dengan dialog. Ini semua ada dalam nilai-nilai Pancasila," tegas Yudian.