Mohon tunggu...
David Simanjuntak
David Simanjuntak Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Saya pernah kuliah di kota Jogja, kemudian setelah lulus kerja di sebuah bank dan sekarang kembali kuliah lagi.

Selanjutnya

Tutup

Money

Bagaimana Cara Bank Menghitung Bunga

29 Agustus 2014   22:01 Diperbarui: 4 April 2017   18:23 7374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Bank adalah lembaga intermediasi, yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, kemudian menyalurkannya kembali ke masyarakat dalam bentuk kredit. Setiap anggota masyarakat yang menyimpan dana di bank dapat menerima bunga sebagai imbalan dari bank, atau yang biasa disebut sebagai bunga simpanan. Sedangkan anggota masyarakat yang menggunakan fasilitas pembiayaan dari bank, wajib membayar bunga kredit setiap bulan.

Suku bunga simpanan dan kredit selalu disampaikan oleh bank, entah nasabah memperhatikannya atau tidak. Apalagi untuk nasabah yang rekening simpanannya bukan ditujukan untuk mendapat bunga melainkan untuk memanfaatkan fasilitas sistem pembayaran bank (misal ATM dan internet banking), biasanya nasabah jenis ini tidak terlalu peduli dengan bunga yang diterima. Namun ada baiknya bagi kita untuk mengenal cara penghitungan bunga di bank, yang mungkin dapat bermanfaat suatu hari.

Penghitungan bunga baik simpanan maupun kredit umumnya dilakukan secara harian, tetapi dibukukan per bulan. Artinya, penghitungan bunga dilakukan berdasarkan saldo mengendap atau saldo terutang pada tiap akhir hari, hanya saja pembukuan bunga tersebut ke dalam rekening nasabah dilakukan sebulan sekali. Bunga simpanan yang dibayarkan bank ke nasabah dibebankan pajak bunga oleh negara, yang besarnya 20% dari bunga yang diterima. Pembebanan biaya pajak bunga biasanya dilakukan bersamaan dengan pembayaran bunga oleh bank.

Rumus untuk menghitung bunga simpanan

Bunga Simpanan = (Saldo x suku bunga % x hari) /365

 

Rumus untuk menghitung bunga kredit

Bunga kredit = (Saldo x suku bunga % x hari) /360

 

Contoh-contoh :

  • Saldo tabungan nasabah A di bank XYZ pada tanggal 01/08/2014 adalah sebesar Rp 10.000.000,- dengan tingkat suku bunga 2% p.a., maka bunga tabungan nasabah A untuk hari itu adalah adalah?

Bunga: (Rp 10.000.000,-  x 2% x 1) / 365 =  Rp 547,95 Pajak bunga: Rp 547,95 x 20% = 109,59 Jadi keuntungan bunga nett (setelah dikurangi pajak) yang diterima nasabah untuk saldo Rp 10.000.000 dalam satu malam adalah: Rp 547,95 - 109,59 = Rp 438,36 (Bunga dan pajak tidak akan dibukukan ke rekening nasabah setiap hari, tapi pada satu tanggal tertentu setiap bulan)

  • Nasabah B memiliki deposito sejumlah Rp 100.000.000,- di bank XYZ dengan jangka waktu 3 bulan dari 01/06/2014 s/d 01/09/2014. Dengan suku bunga simpanan 5,5% p.a. maka saat jatuh tempo, bunga yang diterima nasabah B adalah?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun