Hal ini diperkuat dengan pernyataan pendiri Hizbut Tahrir itu sendiri yakni Taqiyuddin An-Nabhani yang mengakui bahwa misi ini sangat sulit dicapai bahkan mustahil terlaksana di beberapa negara yang di dalamnya menganut paham demokrasi dengan paham-paham nasionalisme seperti di Indonesia. Melihat kenyataan yang demikian, sebenarnya tidak perlu khawatir akan keberadaan HTI.Â
Meskipun disseminasi HTI melalui isu-isu yang digulirkannya mampu menarik atensi yang luas di kalangan masyarakat, namun tidak untuk ide khilafahnya. Ide khilafah dan syariah Islam masih belum popular oleh masyarakat Indonesia, terbukti dengan berbagai survey menunjukkan bahwa banyak yang tidak sepakat agama menempati posisi yang formal dalam kehidupan beragama, dan banyak yang menolak implementasi syariah dalam peraturan perundangan di Indonesia.Â
Ditambah partai-partai Islam yang mengusung ide syariahisasi sudah tidak lagi menonjolkan isu tersebut disebabkan kurang popularnya hal itu untuk diusung. Sebaliknya, keberadaan HTI dapat menjadi pembelajaran dan indeks untuk mengetahui seberapa jauh paham demokrasi dan nasionalisme anak bangsa.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H