Mohon tunggu...
Azka Davia
Azka Davia Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswi

Suka menulis💌

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Stop Perundungan, Bijaklah dalam Menggunakan Media Sosial

11 Februari 2024   22:00 Diperbarui: 11 Februari 2024   22:00 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perundungan di sekolah biasanya dilakukan secara berkelompok. Orang yang melakukan perundungan cenderung merasa dirinya lebih hebat dari orang yang ditindas sehingga mengintimidasi orang yang menurutnya lebih lemah dari mereka.

"Perundungan itu menindas orang yang lebih lemah dari pada kita" ujar Farel, siswa SMA Muhammadiyah 5 Jakarta.

Efek buruk dari perundungan dapat membuat sang korban merasa minder, tidak percaya diri, merasa dirinya tidak memiliki teman, sering merendahkan dirinya senidir, bahkan bisa sampai ditahap depresi.

Perundungan bukan hanya terjadi di kehidupan nyata. Di era perkembangan teknologi saat ini, perundungan bisa dilakukan di sebuah obrolan media sosial. Perundungan jenis ini bisa dikenakan pasal cyber.

"Mari kita menggunakan media sosial dengan bijak. Jangan sampai kita membaca berita hoax dan langsung menyebarkannya dengan gegabah." ujar Polisi Sektor Tebet, Pak Riky.

"Apabila kita gegabah menyebarkan berita hoax akan memberikan dampak bagi kita sendiri maupun yang membacanya." tegasnya.

Jangan hanya karena jari yang kita gunakan untuk mengetik atau membagikan hal yang tidak berguna, akan menjadi senjata untuk diri sendiri ke depannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun