Lah, cafenya berbadan hukum PT (Perseroan Terbatas).?
Dia menganggukan kepalanya. "Memang kenapa Bu?"
Kalau Cafenya berbadan hukum PT artinya para share holders bertanggung jawab sesuai modal yang disetornya. Pengurus dari perusahaan adalah orang-orang yang ditunjuk oleh RUPS ( Rapat Umum Pemegang Saham ), Jelas saya.
Para pengurus seperti direktur itu bisa saja orang profesional atau pemegang saham, tanggung jawabnya di atur dalam Anggaran Dasar PT. Nah tidak ada kewajiban kamu untuk ikutan brain stormingide-ide pengembangan Cafe. Lagian kalau dibayangin sembilan orang pada heboh kasih ide, apa ga malah riweh?, Jelas saya.
Saya punya kenalan yang partneran bikin resto Pandang. Karena dia yang masak dan dia yang urus manajemen resto, dia dapat bayaran dari tugas-tugasnya itu. Partner yang lain yang ga kerja di resto dapatnya dari pembagian keuntungan, Lanjut saya.
"Bener juga sih yang Ibu katakan, kemarin-kemarin saya malu, teman-teman dah sama-sama setor 1 Milyar tapi masih setor ide, sementara saya no idea. Saya jadi seperti sleeping partner,"Â Jawabnya.
Sembari bicara gantian saya cek cafe nya melalui Google, Fuiiih nge-hips juga tuh cafe.
Terus sekarang masih merasa jadi sleeping partner?
"Ngga lah Bu, lega saya. Makasih banyak Bu"
Saya penasaran bagaimana anak muda 21 tahun sudah kepikiran buat bisnis minuman keras, memang kami beda budaya makanya jadi ingin tahu pola berpikirnya.
Biasanya orang bikin usaha karena memiliki kesukaan pribadi dengan benda atau service yang dijual. Kamu suka minum-minum, Tanya saya.