Mohon tunggu...
David Bekam
David Bekam Mohon Tunggu... Konsultan - Inovator yg hidup dengan inovasinya

Inovasi membuat yg tidak mungkin menjadi mungkin www.nzpro.co.id

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Inovator yang Dipenjarakan karena Inovasinya

18 Oktober 2015   21:17 Diperbarui: 15 Januari 2019   18:05 15013
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya disalahkan atas penunjukan distributor tunggal oleh partner saya, padahal selama 1 tahun semua distributor kecil saya tunjuk engga ada masalah, saat menunjuk distributor besar dengan uang besar maka ini dianggap masalah ( sebelumnya partner merasa ragu akan produk inovasi ini akan berhasil dipasarkan dengan cepat ), komunikasi macet dan saya tetap asik menjual produk keliling Indonesia, buat saya yang terpenting adalah pembuatan produksi tetap di CV HGI , perusahaan lain yang saya tunjuk dan dirikan hanya sebagai pemasaran bukan sebagai produsen, sehingga saya anggap tidak melanggar komitmen.

Pabrik dan kantor di segel

Tanggal 21 April 2009 bukan hari raya Kartini, tapi hari itu saya tidak lupakan, pabrik dan kantor saya di segel oleh partner saya ( lokasi pabrik milik partner saya ,sehingga dia dengan mudahnya menguasai kembali, karena dia tahu produk ada banyak yang di produksi ) dengan rombongan preman dipimpin pengacara nya, semua staff saya ketakutan, saat itu saya dan istri sedang di kota Manado, yang tinggal hanya staff produksi , putri bungsu saya, juga anak-anak asuh saya yang masih kecil, situasi mencekam, penyegelan di lakukan tanpa peringatan, sehingga kami benar-benar kaget, kebetulan saat itu paman dari partner saya ( Kong atong petani ahli yang ada di artikel pertama ) ada bersama saya di Manado, dan dia sempat menanyakan ada apa ? tapi tidak membantu merubah keadaan, esoknya istri saya pulang ke Gorontalo, lalu menjemput semua staff dan anak-anak kami bawa ke satu kecamatan di Minahasa Tenggara.

Tanggal 24 Mei 2009 dilakukan pertemuan dengan partner saya, dirumah Mantan Gubernur Gorontalo, pertemuan yang merubah hidup saya, karena semua argumentasi saya tidak diterima, dan disaat itu ditanda tangani surat pernyataan yang membelenggu kebebasan saya, di surat tersebut saya menandatangani pernyataan pengelolaan perusahaan yang tanpa ijin ( pertemuan di Café tanggal 30 Desember 2007 tidak di akui oleh Partner saya ) di surat tersebut saya menyatakan bersalah ( surat pernyataan dibuatkan oleh pengacara nya tanpa di damping pengacara saya, dan harus di tanda tangani saat itu juga tanpa diberi tenggang waktu untuk mempelajarinya, padahal surat tersebut adalah belenggu buat kreatifitas saya ) dan sebagai penengah Ibu ( mantan ) Gubernur Gorontalo yang juga Anggota DPD RI  ikut menandatanganinya.

Bulan juni 2009 atas kesepakatan bersama saya ke Gorontalo untuk ikut hadir saat membuka segel pabrik dan kantor, dan semua kaget bahwa ada stok 24 siklus produksi @ 2000 liter bernilai diatas RP 50 M, pengacara nya bilang saat itu bahwa saya adalah inovator antik, bisa memproduksi barang bernilai tinggi hanya di ruangan yang layaknya seperti gudang saja,dengan modal kecil bisa mengahsilkan produk bernilai jual tingg dan banyak manfaatnya, seharusnya penyegelan tidak perlu dilakukan, itu dia sampaikan ke saya secara pribadi, karena saya dianggap orang yang luar biasa ( setelah saya di penjarakan ternyata otak dari semuanya ya pengacara nya itu ), pengelolaan perusahaan saya di audit oleh akuntan public yang di tunjuk oleh penengah di surat pernyataan ( sampai sekarang hasil audit tidak pernah di laporkan ke saya hasilnya ).

Setelah segel dibuka ,maka saya melanjutkan produksi kembali, dengan mengirim staff produksi kembali tetapi pengelolaan perusahaan di ambil oleh partner saya, semenjak pengelolaan diambil alih, semua iklan di stop, semua hutang kepada supplier yang belum sempat dibayar, menjadi tanggungan saya pribadi, laporan keuangan per 3 bulan tidak pernah dilaporkan, pembagian keuntungan apalagi, gaji saya sudah tidak terima semenjak penyegelan, saya hanya dapat gaji dari distributor tunggal sebagai formulator.

Mengundurkan diri tetapi di tolak

Staff produksi merasa tertekan dengan suasana produksi yang sudah tidak kondusif, selalu di mata-matai saat berproduksi, di rayu untuk membuka proses produksi, sehingga akhirnya dibulan Februari 2010 semua staff mengundurkan diri dari CV HGI, karena saya sudah tidak bisa mengontrol produksi maka saya tidak bisa mempertanggung jawabkan kualitas produk, sehingga bulan Maret 2010 saya membuat surat pengunduran diri, tetapi di bulan april surat pengunduran diri saya di tolak, dengan alas an saya harus menyelesaikan siklus produksi yang menjadi tanggung jawab saya, sementara saya sudah tidak pernah di gaji dan dapat bagi keuntungan atas pekerjaan saya.

Semenjak usaha diambil alih, semua pemasaran untuk pertanian ,perikanan dan peternakan tidak dilanjutkan dengan alasan kurang untung, lebih menguntungkan  jualan jamu tetes buat manusia, sehingga semua hasil kerja saya hilang dalam sekejab (baru sekarang saya mulai lanjutkan lagi ) padahal saya membuat strategi subsidi silang, saya yang peduli terhadap dunia pertanian, perikanan dan peternakan dianggap tidak menguntungkan perusahaan, maka focus perusahaan hanya untuk jamu tetes saja.

Mengundurkan diri dari formulator

Bulan Oktober 2010 saya mengundurkan diri dari formulator jamu tetes di PT SI , alasan nya karena saya sudah tidak bisa  bertanggung jawab pada formula yang saya pasarkan, saya takut akan jadi masalah karena saya berbohong pada konsumen, dan semenjak pengunduran diri kehidupan saya mulai banyak masalah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun