Mohon tunggu...
Dava SeptianPamungkas
Dava SeptianPamungkas Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

DAVA SEPTIAN PAMUNGKAS (241010502756) PRODI MANAJEMEN S1 FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS 2024

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemahaman Risiko dan Struktur Pembayaran dalam Kredit: Pentingnya Agunan, Penyalahgunaan Kredit, dan Skema Pembayaran yang Sesuai

28 November 2024   12:04 Diperbarui: 28 November 2024   12:13 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

   Contoh Kasus: Seorang debitur mengajukan pinjaman sebesar Rp 100 juta dan dikenakan biaya administrasi Rp 200.000 serta biaya provisi 1%, yaitu Rp 1 juta. Debitur harus memastikan bahwa semua biaya ini transparan dan sesuai dengan peraturan agar tidak terkejut dengan biaya yang dikenakan.

Kesimpulan:

Pemahaman yang baik mengenai risiko dan struktur pembayaran dalam kredit sangat penting bagi debitur dan pemberi kredit. Agunan yang memadai memberikan rasa aman bagi pemberi kredit, sementara penyalahgunaan kredit dapat menambah risiko finansial baik bagi debitur maupun pemberi kredit. Skema pembayaran yang disesuaikan dengan arus kas debitur membantu debitur dalam menjaga kestabilan keuangan, sementara biaya tambahan yang jelas dan transparan mencegah kebingungannya. Oleh karena itu, baik debitur maupun pemberi kredit perlu memastikan bahwa seluruh aspek pinjaman, termasuk agunan, tujuan penggunaan kredit, struktur pembayaran, dan biaya tambahan, dipahami dengan baik untuk mengurangi risiko dan mencapai hasil yang optimal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun