Kesimpulan
Buku Teori Umum tentang Hukum dan Negara karya Hans Kelsen memberikan wawasan mendalam mengenai teori hukum normatif, tetapi kurang dalam menjelaskan dimensi sosial hukum. Bagi pembaca yang tertarik pada sosiologi hukum, buku ini bisa menjadi titik awal untuk menggali lebih dalam bagaimana teori normatif dan pendekatan sosiologis dapat saling melengkapi dalam memahami peran hukum di masyarakat. Integrasi antara teori hukum Kelsen dan analisis sosiologis memberikan pandangan yang lebih lengkap tentang bagaimana hukum berfungsi dan diterapkan di dunia nyata.
Artikel ini ditulis oleh Davilla Nasya Aulodia Ardhana untuk memenuhi tugas Sosiologi Hukum yang diberikan oleh Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag. sebagai pengampu mata kuliah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H