PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI Â kembali mengklaim akan memperkuat komitmen di segmen green banking. Menurut informasi resminya, salah satu caranya dengan menawarkan obligasi korporasi berwawasan lingkungan (green bond) sebanyak-banyaknya Rp5 triliun. Â
BNI seringkali mengklaim sebagai pioneer green banking. BNI mengklaim menjadi bank nasional pertama yang menerbitkan green bond dalam denominasi rupiah. Benarkah dengan menawarkan green bond, BNI dengan sendirinya disebut green banking?
Nanti dulu. Untuk menjadi green banking, sebuah bank harus  terbebas dari pendanaan energi kotor batu bara. Apakah BNI terbebas dari pendanaan ke energi kotor batu bara? Jawabannya tidak.
Beberapa kritik dari anak muda, mahasiswa yang menjadi nasabah BNI, terhadap pendanaan bank tersebut ke energi kotor batu bara, begitu mudah kita temui dalam pemberitaan. Bahkan BEM UI telah mengirimkan policy paper ke BNI agar stop mendanai batu bara.
Beberapa video ajakan agar BNI stop mendanai batu bara pun begitu mudah kita dapatkan di kanal youtube. Â Setidaknya ada dua video ajakan agar BNI berhenti mendanai batu bara. Video pertama berjudul, "BENNY dan BNI: Ke Mana Uang Kuliahmu?". Video itu dapat diklik di sini. Video kedua berjudul, "Cerita Dini Alamsyah: Investasi Yang Merusak Iklim dan Lingkungan". Videonya dapat diklik di sini.
Tidak berhenti sampai di situ, muncul pula kampanye mass call BNI. Dalam kampanye itu, mengajak publik melakukan call (menghubungi) customer service BNI untuk meminta bank tersebut stop danai batu bara. Panduan kampanye tersebut dapat didapatkan di sini.Â
Nah, di saat BNI masih tetap bertahan untuk mendanai batu bara, lantas apa artinya Green Bond BNI? Benarkah itu bukti komitmen terhadap lingkungan hidup atau hanya sekedar menutupi sisi lain bank itu yang masih mendanai energi kotor batu bara, penyebab krisis iklim?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H