Mohon tunggu...
Firdaus Cahyadi
Firdaus Cahyadi Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis, Konsultan Knowledge Management, Analisis Wacana, Menulis Cerita Perubahan dan Strategi Komunikasi. Kontak : firdaus(dot)cahyadi(at)gmail.com

Firdaus Cahyadi, penikmat kopi dan buku. Seorang penulis opini di media massa, konsultan Knowledge Management, Analisis Wacana di Media, Menulis Cerita Perubahan dan Strategi Komunikasi. Untuk layanan pelatihan dan konsultasi silahkan kontak : firdaus(dot)cahyadi(at)gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menteri Datang, Layanan Publik Dikorbankan?

1 Februari 2012   03:10 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:12 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13280657662014022070

Hari Rabu, 1 Februari 2012, saya mengantar istri mengambil paspor di kantor Imigrasi kelas 1 Khusus Jakarta Selatan, yang berada di daerah Warung Buncit, Mampang. Saya dan istri sengaja berangkat pagi-pagi agar tidak terjebak macet. Kawasan Warung Buncit, Mampang terkenal sebagai salah satu kawasan yang paling macet di Jakarta. Namun, betapa kecewanya saya sesampainya di kantor Imigrasi kelas 1 khusus Jakarta Selatan. Sebelum sampai masuk pagar kantor, saya dan istri sudah disambut petugas keamanan kantor. Petugas keamanan itu bilang bahwa hari itu (1/2), tidak ada pelayanan di kantor imigrasi klas 1, Jakarta Selatan. Alasannya sederhana, ada peresmian kantor. Saya juga sempat membaca baliho di kantor tersebut yang menuliskan selamat datang kepada Menteri Hukum dan HAM yang akan meresmikan kantor imigrasi klas 1, Khusus Jakarta Selatan. Pertanyaannya sederhana, sedemikian pentingkah acara serimonial peresmian kantor imigrasi klas 1, Jakarta Selatan sehingga mengorbankan layanan publiknya? Apakah karena Menteri Hukum dan HAM yang akan meresmikan kantor sehingga layanan publik ditiadakan pada hari itu? Ironis memang negeri ini. Menteri dan pegawai negeri sipil yang bekerja di bawah Kementerian Hukum dan HAM, termasuk pegawai imigarasi digaji oleh uang pajak dari masyarakat. Tidak semestinya kemudian acara seremonial internal mereka yang mendatangkan menteri justru mengorbankan kepentingan masyarakat luas yang ingin mendapat pelayanan dari lembaga publik tersebut. Sungguh sesuatu yang mengecewakan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun