Hari Rabu, 1 Februari 2012, saya mengantar istri mengambil paspor di kantor Imigrasi kelas 1 Khusus Jakarta Selatan, yang berada di daerah Warung Buncit, Mampang. Saya dan istri sengaja berangkat pagi-pagi agar tidak terjebak macet. Kawasan Warung Buncit, Mampang terkenal sebagai salah satu kawasan yang paling macet di Jakarta. Namun, betapa kecewanya saya sesampainya di kantor Imigrasi kelas 1 khusus Jakarta Selatan. Sebelum sampai masuk pagar kantor, saya dan istri sudah disambut petugas keamanan kantor. Petugas keamanan itu bilang bahwa hari itu (1/2), tidak ada pelayanan di kantor imigrasi klas 1, Jakarta Selatan. Alasannya sederhana, ada peresmian kantor. Saya juga sempat membaca baliho di kantor tersebut yang menuliskan selamat datang kepada Menteri Hukum dan HAM yang akan meresmikan kantor imigrasi klas 1, Khusus Jakarta Selatan. Pertanyaannya sederhana, sedemikian pentingkah acara serimonial peresmian kantor imigrasi klas 1, Jakarta Selatan sehingga mengorbankan layanan publiknya? Apakah karena Menteri Hukum dan HAM yang akan meresmikan kantor sehingga layanan publik ditiadakan pada hari itu? Ironis memang negeri ini. Menteri dan pegawai negeri sipil yang bekerja di bawah Kementerian Hukum dan HAM, termasuk pegawai imigarasi digaji oleh uang pajak dari masyarakat. Tidak semestinya kemudian acara seremonial internal mereka yang mendatangkan menteri justru mengorbankan kepentingan masyarakat luas yang ingin mendapat pelayanan dari lembaga publik tersebut. Sungguh sesuatu yang mengecewakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H