Membangun suatu negeri ini memerlukan kekuatan infrastruktur yang mencakup seluruh negeri, dengan adanya kekuatan infrastruktur maka ada keniscayaan akan hadirnya kemampuan untuk mengelola hasil bumi di tiap daerah agar hasil bumi dapat dinikmati oleh masyarakat luas Indonesia sehingga kesejahteraan yang dicita-citakan oleh Bapak Pendiri Bangsa dapat tercapai dengan harapan yang tertuang dalam Undang-undang. Tentu kita semua berharap sebesar-besarnya agar negeri yang memiliki hasil bumi berlimpah dapat kita gunakan sebaik-baiknya, namun kenyataan yang ada saat ini adalah sebaliknya, sebuah permasalahan ketidakseimbangan pembangunan menjadi penyebab terkendalanya pengolahan hasil bumi.Â
Pembangunan yang saat ini lebih mengutamakan pembangunan infrastruktur dan pembangunan Industri yang selalu melulu berada di pulau Jawa menyebabkan sikap ketidakadilan dan diskriminasi pada mereka yang berada di luar pulau Jawa, contoh sederhanya adalah masyarakat yang berada di pulau Jawa sudah merasakan naik kereta api sedangkan masyarakat di luar pulau Jawa hanya bisa melihat bentuknya dari TV bahkan hanya sebuah gambar pada surat kabar dan masyarakat di Jawa merasakan harga barang yang murah sedangkan di luar Jawa harus membeli barang tersebut lebih mahal karena akses ke daerah sangat sulit, padahal Indonesia bukan sekedar kesejahteraan di Jawa tetapi Indonesia merupakan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat seluruh Indonesia.
KUTUB PERTUMBUHAN
PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR KOMPERHENSIF
KELEMBAGAAN DAERAH
Tahap terakhir dari pembangunan didaerah adalah perlunya suatu kelembagaan daerah yang dikelola oleh pemerintah pusat, pemerintah regional dan pemerintah lokal. Kelembagaan daerah ini mempunyai peran yang sangat penting untuk kelangsungan membangun negeri, adapun peran kelembagaan daerah ini adalah sebagai kontrol terhadap pengelolaan hasil daya bumi, pengelolaan hasil bumi harus dilakukan secara terus menerus pada daerah tersebut yang artinya saat hasil bumi telah diambil dari sumbernya maka secara sadar setiap industri melakukan penanaman/perbaikan kembali agar bisa diambil kembali hasil buminya, selain itu kelembagaan daerah mengawasi kegiatan industri yang ada dihulu daerah agar tidak merusak bumi.
Setelah ketiga tahap tersebut terlaksana maka selanjutnya adalah pengawasan bersama-sama sekala nasional, sebab setiap daerah yang memiliki hasil bumi dan memiliki kutub pertumbuhannya (industri) dapat membantu daerah yang tidak memiliki hasil bumi tersebut begitu juga sebaliknya, sebagai contoh adalah pulau Kalimantan Barat membuka kutub pertumbuhan di kab. Sintang yang di fasilitasi oleh Kementerian PUPR dengan membuka industri batu bara sedangkan di Sumatera Barat memerlukan batu bara untuk PLTU sedangkan Sumatera Barat dengan industrinya batu kapur (semen) dapat menjadi produk yang diperlukan oleh Kalimantan Barat, maka antara Sumatera Barat dan Kalimantan Barat dapat melakukan barter ataupun menjual/beli produk didaerah tersebut secara langsung tanpa melalui daerah transit agar biaya transportasi tidak membengkak.
Dengan demikian, Pembangunan infrastruktur melalui kutub pertumbuhan Indonesia akan berdampak kepada masyarakat, dampak yang terasa secara langsung adalah masyarakat regional dan lokal akan memilik pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga, dampak selanjutnya adalah pengelolaan hasil bumi dapat dilakukan secara maksimal tanpa merusak alam, dan dampak terakhir terhadap pembangunan ini adalah terciptanya pembangunan yang merata karena pemerintah regional dan lokal secara mandiri memiliki keuangan secara sehat sehingga pembangunan jalan, rel kereta api, pusat perbelanjaan, dan fasilitas umum lainya dapat terwujud.