Mohon tunggu...
Daud Ginting
Daud Ginting Mohon Tunggu... Freelancer - Wiraswasta

"Menyelusuri ruang-ruang keheningan mencari makna untuk merangkai kata-kata dalam atmosfir berpikir merdeka !!!"

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Jumat Agung Tidak Mesti Berbusana Hitam

29 Maret 2024   15:52 Diperbarui: 29 Maret 2024   15:54 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Katedral Bogor

Ada perbedaan pandangan tentang warna busana saat perayaan Jumat Agung diantara sesama umat Kristiani.

Khususnya pada ibadah Jumat Agung, atau perayaan hari Yesus disalibkan, banyak umat Kristiani mengenakan busana warna serba hitam sebagai pertanda turut berkabung atau berduka cita atas kematian Yesus di kayu salib.

Fenomena ini mendapat kritik dari sebagian orang, terutama diantara sesama kalangan umat Katolik, dengan alasan pada saat Jumat Agung Gereja Katolik mempergunakan warna liturgi merah. Baik itu kasula atau busana pastor, penutup altar dan petugas.

Gereja Katolik sudah memiliki kalender liturgi. Warna liturgi dan busana pastor saat ibadah disesuaikan dengan kalender liturgi. 

Sehingga ada kalanya mempergunakan warna putih,  kuning, hijau, ungu, merah dan hitam. Tetapi saat ini warna hitam jarang dipergunakan.

Masing-masing warna memiliki makna sendiri. Pada saat Jumat Agung dikenakan warna merah dengan makna melambangkan darah pengorbanan Yesus Kristus dan para martirNya, juga melambangkan api kasih Allah yang besar dan menyala-nyala kepada umat manusia.

Warna merah merupakan simbol penting bagi dalam Gereja Katolik, dan dipergunakan saat acara atau liturgi penting, misalnya saat Minggu Palma, Jumat Agung, Pentakosta dan Pesta Para Martir.

Dalam Gereja Katolik ada pedoman mengenai warna liturgi, yaitu "Pedoman Umum Misale Romawi", pada nomor 335-347 khusus menyebut beberapa warna liturgi dan penjelasannya.

Beragam warna liturgi ini dimaksudkan membantu umat dalam penghayatan liturgi yang dirayakan, tetapi tidak ada disinggung mengenai warna busana umat yang ikut ibadah.

Yang wajib memakai busana liturgi sesuai warna liturgi adalah Imam, Diakon dan para pelayan awam diberkati.

Dalam PUMR (Pedoman Umum Misale Romawi) tersebut menyebutkan :

"Gereja adalah Tubuh Kristus. Dalam Tubuh itu tidak semua anggota menjalankan tugas yang sama. Dalam perayaan Ekaristi tugas yang berbeda-beda itu dinyatakan lewat busana liturgi yang berbeda-beda. Jadi, busana itu hendaknya menandakan tugas khusus masing-masing pelayan. Disamping itu, busana liturgi juga menambah keindahan perayaan liturgis. Seyogianya busana liturgis untuk imam, Diakon, dan para pelayan awam diberkati".

Dengan demikian sangat jelas disampaikan bahwa yang semestinya mengenakan busana sesuai warna liturgi adalah para Imam, bukan umat yang ikut perayaan.

Artinya Umat memiliki kebebasan mempergunakan warna busana apapun, termasuk hitam, merah maupun warna lain.

Maka kontroversi warna busana pada saat perayaan Jumat Agung sudah semestinya diakhiri, terutama larangan terhadap mengenakan warna busana hitam, dan menghentikan anjuran, apalagi paksaan bagi umat mempergunakan busana warna merah.

Ajaran Gereja Katolik sampai saat ini belum ada memuat himbauan atau kewajiban bagi umat mengenakan busana sesuai dengan warna liturgi.

Artinya, pendapat selama ini tentang warna busana yang layak dipergunakan mengikuti ibadah atau perayaan Ekaristi bukan berasal dari otoritas Gereja.

Walaupun demikian bukan berarti Gereja melarang warna busana yang dikenakan oleh umat. Tetapi memberi kebebasan kepada umat memilih dan mempergunakan warna busana sesuai dengan yang dimiliki dan selera masing-masing.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun