Mohon tunggu...
Daud Ginting
Daud Ginting Mohon Tunggu... Freelancer - Wiraswasta

"Menyelusuri ruang-ruang keheningan mencari makna untuk merangkai kata-kata dalam atmosfir berpikir merdeka !!!"

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Arief Hidayat Hakim MK dan Ketua PA GMNI Tidak Langgar Kode Etik

28 Maret 2024   12:53 Diperbarui: 28 Maret 2024   13:02 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Berita Buana

Sidang etik terhadap Hakim MK Arief Hidayat atas laporan Harjo Winoto dan kawan-kawan terkait keberadaan Arief Hidayat Sebagai Ketua PA GMNI (Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) kandas dan tidak terbukti melanggar kode etik.

 Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakatan Arief Hidayat sebagai Hakim Konstitusi tidak terbukti melanggar kode etik, maupun perilaku Hakim Konstitusi, dan dianggap tidak melanggar prinsip integritas, kesopanan dan kepantasan dalam Sapta Karsa Hutama.

Hal itu disampaikan Ketua sekaligus Anggota Majelis MKMK, I Dewa Gede Palguna, di gedung MK,  Jakarta, Kamis, 28 Marer 2024.

Arief Hidayat dilaporkan ke MKMK karena saat ini menjabat sebagai Ketua Persatuan Alumni GMNI. 

Kemudian dikaitkan dengan afiliasi politik, serta menganggap PA GMNI underbow partai politik, dalam hal ini PDI Perjuangan.

Para pelapor kuatir status Arief Hidayat  akan mempengaruhi netralitas sebagai Hakim Konstitusi.

Laporan itu sah saja dilakukan sebagai ekspresi demokratisasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tapi sangat disayangkan isi laporan itu nampak jelas "ahistoris", dan menunjukkan dengan jelas bahwa para pelapor sesungguhnya tidak memahami sejarah organisasi gerakan mahasiswa di Indonesia.

GMNI sebagai organisasi mahasiswa lahir 23 Maret 1954, hasil perfusian 3 organisasi mahasiswa yang memiliki kemiripan  ideologi.

Sampai hari ini GMNI eksis sebagai organisasi mahasiswa ekstra kampus, tergabung dalam Kelompok Cipayung bersama HMI, PMII dan GMKI.

Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, semua organisasi mahasiswa Kelompok Cipayung bersifat independen, dan tidak berafiliasi dengan partai politik, walau secara historis organisasi mahasiswa itu memiliki kedekatan ideologi perjuangan dengan beberapa partai politik.

Oleh karena itu betapa naif jika organisasi mahasiswa tersebut dituduh memiliki afliasi dan underbouw partai politik.

Arief Hidayat dilaporkan karena dikuatirkan rentan tidak netral, melanggar etika karena kapasitasnya sebagai Ketua Persatuan Alumni GMNI.

PA GMNI merupakan wadah berkumpulnya alumni GMNI paska tidak jadi mahasiswa lagi. Dimana alumni GMNI sendiri tersebar di banyak organisasi, partai politik, berbagai lembaga profesi, perguruan tinggi maupun sebagai wiraswasta.

Dengan demikian PA GMNI sebagai wadah berkumpul alumni GMNI bukan melulu berorientasi politik, apalagi hanya condong ke salah satu partai politik. 

Sikap PA GMNI jelas independen, karena para kader GMNI pada prinsifnya memilih tidak kemana-mana tetapi ada dimana-mana.

Arief Hidayat sebagai Ketua Umum DPP PA GMNI periode 2021-2026 hasil Kongres ke IV PA GMNI 6-8 Desember 2021 di Bandung, sebelum terpilih di Kongres sebagai Ketua PA GMNI, sebagai salah seorang Hakim MK telah memperoleh ijin dari Dewan Etik Mahkamah Konstitusi yang ditandatangani Ketua Dewan Etik MK, Prof. Ahmad Sodiq dan Prof. Syafii Maarif serta Prof. Soedjito sebagai anggota.

Itulah sekelumit gambaran sesungguhnya PA GMNI yang pada hakikatnya sebagai organisasi alumni mahasiswa yang identik dengan kaum intelektual dan kader militan yang sebelumnya berkiprah di kawah chandradimuka organisasi mahasiswa kaum nasionalis bernama GMNI.

Selama aktivis pergerakan di GMNI para kader merupakan kader tulen nasionalisme, dan berkiblat pada ajaran-ajaran Sukarnois, terutama marhaenisme.

Tetapi setelah alumni, tanpa meninggalkan akar ideologi berkiprah di berbagai profesi dan pekerjaan, baik di perguruan tinggi jadi dokter, hakim, jaksa, anggota legislatif maupun eksekutif maupun sebagai entrepreneur.

Tidak dapat dipungkiri bahwa memang banyak alumni GMNI berkiprah di panggung politik masuk sebagai kader partai PDI Perjuangan. Itu adalah pilihan berdasarkan kedekatan ideologis dan visi missi perjuangan, bukan karena GMNI underbouw PDI Perjuangan.

Bahkan banyak alumni GMNI justru memilih berkiprah di partai politik selain PDI Perjuangan, bahkan berhasil sebagai  elit parpol.

Arief Hidayat terpilih sebagai Ketua PA GMNI menggantikan Achmad Baskara yang merupakan salah satu Ketua DPP PDI Perjuangan dan Wakil Ketua MPR RI. 

Ahmad Baskara sendiri terpilih sebagai Ketua PA GMNI periode 2015-2020 menggantikan Soekarwo sebsgai Ketua PA GMNI periode 2010-2014  yang merupakan kader Partai Demokrat dan Gubernur Jawa Timur saat itu.

Jelas terlihat kiprah alumni tersebar luas di berbagai lapangan profesi dan tidak hanya bernaung di bawah salah satu partai politik.

Maka alangkah miris hati melihat ada mengatakan PA GMNI apalagi GMNI sebagai organisasi mahasiswa aktif dianggap berafliasi terhadap salah satu partai politik.

Jika ada dengar kabar bahwa Megawati Soekarnoputri memiliki kedekatan dengan GMNI apalagi PA GMNI, jangan lupa bahwa Megawati Ketua Umum PDI Perjuangan adalah salah seorang Alumni GMNI.

Maka kita wajar memberi apresiasi terhadap keputusan MKMK yang telah turut meluruskan sejarah, dan eksistensi organisasi mahasiswa, khususnya Kelompok Cipayung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun