Mohon tunggu...
Daud Ginting
Daud Ginting Mohon Tunggu... Freelancer - Wiraswasta

"Menyelusuri ruang-ruang keheningan mencari makna untuk merangkai kata-kata dalam atmosfir berpikir merdeka !!!"

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Menelisik Wujud Asli Gugatan Anies dan Ganjar di MK

27 Maret 2024   22:17 Diperbarui: 27 Maret 2024   22:32 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gugatan Calon Presiden, baik pasangan Anies dan Ganjar, ke Mahkamah Konstitusi (MK) telah nampak wujudnya.

Bukan melulu tentang hasil perolehan suara (kuantitatif), tapi lebih condong menggugat proses pelaksanaan (kualitas) kontestasi pemilihan presiden (Pilpres).

Secara substantif, gugatan bermuara untuk membuktikan penyimpangan pelaksanaan Pilpres yang terindikasi melibatkan pemerintah, tidak netral, abuse of power dan pemanfaatan instrumen kekuasaan.

Jika direnungkan secara jernih, gagasan itu sangat baik, serta berguna untuk evaluasi dan perbaikan sistem pemilu.

Banyak pengamat menyatakan pelaksanaan Pemilu, khususnya Pilpres 2024 merupakan Pemilu terburuk selama era reformasi karena pemerintah dianggap tidak netral dan memobilisasi aparat pemerintah.

Idealnya pemilu tidak terjebak hanya pada pemilu prosedural dan elektoral belaka, karena hal itu hanya menjadikan pemilu sekedar legitimasi kekuasaan tanpa melihat kualitas pelaksanaan pemilu.

Mahfud MD sebagai pemohon di Mahkamah Konstitusi, Hari Rabu (27/3/2024) mengatakan, "MK harus melakukan penilaian atas proses pemilu tidak sebatas hasil".

Mahfud menyampaikan itu, mengutip ucapan Profesor Yusril Ihza Mahendra saat jadi ahli pada sengketa hasil Pemilu 2014.

Yusril pada saat sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 menjadi pihak  terkait dan pembela hukum pihak terkait.

Pendapat ini mengusulkan agar MK tidak hanya sekedar mahkamah kalkulator, sikap seperti itu dipandang merupakan pandangan lama yang perlu diperbaharui.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun