Perhitungan atau rekapitulasi perolehan suara caleg dan partai politik peserta pemilu 2024, sudah tuntas.
PPP merupakan satu-satunya partai tua tersingkir dari gedung DPR RI karena total perolehan suaranya tidak memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary Threshold) 4 persen.
Hasil rekapitulasi KPU mencatat PPP hanya memperoleh suara sebanyak 5.878.777.
Berdasar hasil perhitungan data menunjukkan hanya 8 partai politik memenuhi ambang batas parlemen dan lolos ke parlemen, yaitu  PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, Demokrat dan PAN.
Tidak lolosnya PPP jadi catatan sejarah baru tidak lolosnya partai politik berusia tertua.
PDI Perjuangan, Partai Golkar dan PPP secara historis sudah berdiri sejak orde baru dan tetap survive hingga era reformasi, jadi kegagalan PPP di Pemilu 2024 menyisihkan satu partai lama di parlemen.
Hal ini layak jadi bahan perenungan dan kajian, apa sesungguhnya latar belakang penyebab tersingkirnya PPP dari gedung parlemen. Sementara seiring dengan usianya sudah panjang semestinya PPP lebih memiliki potensi keunggulan dibandingkan partai-partai yang lahir di era reformasi.
Partai-Partai yang lahir di era reformasi yang melenggang ke Senayan antara lain ada Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, Demokrat dan PAN.
Ironisnya Partai yang lolos ini merupakan partai-partai yang sebelumnya juga sudah lolos ke parlemen bersama PPP.
Sedangkan partai baru yang sebelumnya juga tidak duduk di parlemen  sama sekali tidak ada yang lolos ke parlemen di Pemilu 2024.