Menarik, masyarakat Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) gelar aksi bakar lilin, Minggu(17/3/2024), sebagai reaksi protes pengunduran diri  Ratu Ngadu Bonu Wulla, Caleg DPR RI Partai Nasdem.
Aliansi Masyarakat Sumba Pejuang Demokrasi, melakukan aksi bakar lilin bertujuan meminta Ratu Wulla, Caleg memperoleh suara terbesar, sebanyak 73.000, agar membatalkan surat pengunduran dirinya sebagai pemenang duduk di DPR RI.
Masyarakat menunjukkan sikap tidak terima terhadap sikap Ratu Wulla, dan mengaku sangat menyayangi Ratu Wulla sebagai pigur mewakili masyarakat Sumba Barat Daya di DPR RI.
Ratu Wulla diakui sebagai anggota legislatif sangat memperhatikan rakyat kecil selama menjabat anggota DPR RI periode 2019-2024.
Reaksi masyarakat ini patut diapresiasi, merupakan fenomena baru layak dijadikan bahan refleksi mempertimbangkan arti dan peran masyarakat dalam pemilu, dan menilai perilaku partai politik dalam sistem proporsional terbuka saat ini.
Secara normatif, dalam atmosfir demokrasi rakyat lewat pemilu memilih calon anggota legislatif untuk mewakili rakyat di parlemen, representasi rakyat dan mengartikulasikan kehendak rakyat.
Itu idealnya, tapi dalam aplikasinya atau penerapannya kerap terjadi demokrasi prosedural, hanya klaim mewakili keinginan rakyat, kedudukan di kekuasaan dianggap sudah sah jika sistem demokrasi atau pemilihan sudah dilaksanakan. Tidak persoalan apapun cara dan bentuknya.
Itulah penampilan politik (political performance) yang dipertontonkan umumnya partai politik dewasa ini.
Sistem pemilu proporsional terbuka, idealnya dilakukan untuk memilih langsung pigur calon legislatif, bukan memilih partai dan berdasarkan nomor urut.Â
Sistem itu sangat liberal atau bebas, sehingga siapapun memperoleh suara terbanyak berhak melenggang ke parlemen.