Mohon tunggu...
Daud Ginting
Daud Ginting Mohon Tunggu... Freelancer - Wiraswasta

"Menyelusuri ruang-ruang keheningan mencari makna untuk merangkai kata-kata dalam atmosfir berpikir merdeka !!!"

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Dilema Bakal Calon Legislatif 2024

10 Februari 2023   20:11 Diperbarui: 22 Februari 2023   02:15 1153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara literal monachopsis adalah perasaan halus dan sulit diungkapkan yang menghinggapi diri seseorang, saat mangalami kondisi gamang, kikuk, bingung, ragu, bahkan merasa asing ketika berhadapan dengan kondisi yang sedang dialaminya.

Bakal calon Anggota Legislatif (caleg) yang berasal dari kader internal partai politik kini tengah mempersiapkan diri ikut seleksi internal partai sebagai calon anggota legislatif yang akan ikut bertarung dalam kontestasi pemilihan legislatif (pileg) 14 Februari 2024.

Sebagai kader partai, sudah banyak makan asam garam dinamika politik, telah lama aktif melakukan konsolidasi internal partai, dan sudah sering turun kebawah berinteraksi dan sosialisasi dengan akar rumput yang bakal calon konstituen.

Jika dilihat secara logika umum, kader internal partai yang sudah aktif selama ini sebagai pengurus partai politik semestinya sudah memiliki jaringan terstruktur dengan baik, memiliki modal popularitas dan elektabilitas relatif mencukupi.

Tetapi dalam kenyataannya, caleg yang berasal dari kader internal partai tersebut saat hendak memutuskan ingin ikut sebagai caleg berkompetisi ke arena pemilihan umum 2024 dihadapkan kepada dua tantangan dilematis.

Pertama, caleg kader internal partai dihadapkan dengan kemungkinan munculnya kompetitor caleg yang bukan merupakan kader aktif selama ini. 

Dengan sistem pemilu proporsional terbuka saat ini umumnya partai politik memberi peluang luas kepada pigur potensial dari luar partai untuk dijadikan sebagai pigur meraup suara karena dianggap memiliki kemampuan finansial sesuai tuntutan kondisi pertarungan pemilu yang serba transaksional atau praktek money politics.

Kedua, caleg kader internal partai dihadapkan kepada realita maraknya praktek politik transaksional atau money politics yang mengharuskan seorang caleg tidak cukup hanya mengandalkan jaringan dan kedekatan personal untuk memperoleh suara (elektabilitas) di tengah maraknya transaksi jual beli suara yang menganut prinsif "ada uang ada suara".

Kondisi demikian menjadikan caleg kader  internal partai mengalami perasaan bingung serta kikuk untuk menentukan langkah ikut maju sebagai calon anggota legislatif bertarung dalam pileg 2024.

Kebingungan itu ditambah lagi oleh ketidakpastian jadi atau tidak diberlakukan sistem proporsional tertutup sebagai salah satu jalan memberi harapan kepada caleg yang berasal dari kader internal partai terpilih jadi anggota legislatif di DPRD maupun DPR tahun 2024.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun