Ada adagium yang berbunyi "Ketika kita jadi anggota sebuah organisasi / perusahaan, berarti kita telah mengabaikan kebebasan diri sendiri, dan menyerahkan diri untuk tunduk terhadap aturan yang diterapkan organisasi tersebut"
Artinya, saat kita resmi jadi karyawan sebuah perusahaan maka seketika itu kita harus jadi bagian penuh perusahaan tersebut dan harus tunduk dengan aturan perusahaan baik dalam ucapan dan tindakan.
Perusahaan yang bergerak di bidang distribusi produk, atau lajim disebut sebagai perusahaan pemasaran (marketing) umumnya menerapkan peraturan ketat melarang karyawan melakukan pekerjaan sampingan (side job) di bidang penjualan walaupun produk yang akan dijual tidak sama dengan produk perusahaan yang menaungi seseorang.
Larangan itu dibuat untuk menghindari konflik kepentingan, baik kepentingan perusahaan, maupun kepentingan pribadi karyawan. Karyawan yang melakukan penjualan produk selain milik perusahaan dikuatirkan akan menimbulkan citra buruk terhadap perusahaan bila produk lain yang dijual oleh karyawan, terutama salesman menimbulkan komplain dari konsumen.
Dan side job juga dianggap sebagai sikap tidak loyal dan tidak fokus terhadap kebijakan, visi dan missi perusahaan, oleh karena itu karyawan yang melakukan side job akan dikenakan sanksi perusahaan, bahkan dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Semua perusahaan mengharapkan karyawannya fokus dan loyal terhadap kebijakan perusahaan, dan semua karyawan hanya diperkenankan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan "Job Description" yang telah ditetapkan perusahaan.
Padahal adakalanya keterampilan yang sudah dimiliki seorang karyawan membuka pintu peluang besar baginya melakukan pekerjaan sampingan yang dilakukan berbarengan dengan pekerjaan utamanya. Hal seperti ini umumnya dengan mudah dapat dilakukan oleh karyawan tenaga penjual / salesman / sales force.
Misalnya seorang salesman ketika melakukan prospek menjual barang-barang elektronik, secara bersamaan juga salesman itu bisa menawarkan produk lain, misalnya menawarkan kartu kredit maupun properti. Namun walau pun menawarkan produk yang berbeda hal itu dianggap perusahaan melanggar peraturan dan etika perusahaan.
Karena menjual produk lain yang dilakukan salesman selain dianggap tidak fokus, juga dinilai memanfaatkan fasilitas perusahaan untuk kepentingan pribadi, dan sudah tentu dianggap sebagai karyawan tidak loyal, dan tidak profesional.
Konon lagi menjual produk yang mirip atau yang sama dengan produk perusahaan yang menaunginya akan dianggap sebagai pelanggaran berat walau adakalanya hal itu dilakukan untuk mengatasi kekosongan atau keterlambatan pengiriman produk.
Fenomena seperti ini sering menimbulkan dilema bagi seorang karyawan, yaitu merasa tidak merugikan perusahaan, dan tetap fokus mengutamakan penjualan produk perusahaan yang ditunjukkan dengan prestasi mencapai target penjualan yang ditetapkan. Sementara kemampuan menjual produk lain merupakan peluang bagi karyawan untuk menambah penghasilan atau uang masuk.
Dalam perspektif etika, kebijakan perusahaan memberi sanksi terhadap karyawan yang melakukan side job memang pantas diterapkan, karena tindakan yang dilakukan bertentangan dengan semangat profesionalisme dan loyalitas terhadap perusahaan.
Seorang karyawan sudah memperoleh pembinaan, pelatihan maupun pendidikan untuk meningkatkan keterampilan karyawan, baik soft skill maupun hard skill, mempergunakan sumber daya perusahaan sehingga tidak etis jika keterampilan itu kemudian dipergunakan untuk melakukan pekerjaan perusahaan lain, apalagi berkoalisi dengan perusahaan kompetitor.
Untuk mengantisipasi pelanggaran etika tersebut, jika memang seorang karyawan ingin mencari tambahan uang masuk dengan mengerjakan pekerjaan tambahan seharusnya disiasati dengan melakukan "Side Hustle", yaitu pekerjaan yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan "Core Bisnis" pekerjaan yang dilakoni, yaitu memilih bentuk pekerjaan berbentuk lain tetapi tetap mengandalkan keterampilan yang sudah dimiliki, misalnya pekerjaan berbentuk hobby, hiburan maupun sebagai influencer lewat tulisan di media mainstream atau media online.
Seorang Salesman karena sudah memiliki keterampilan dan pengalaman mumpuni di bidang marketing, Â selain bisa mencari tambahan lewat media sosial, baik tiktok maupun sebagai kolumnis mengusung thema penjualan, dia juga bisa sebagai trainer ataupun sebagai motivator di bidang marketing.
Sebagaimana sudah disampaikan diawal tulisan ini, ketika kita sudah siap menjadi karyawan sebuah perusahaan, berarti kita telah mengikatkan diri, dan menyerahkan kebebasan kita kepada perusahaan, sehingga harus tunduk terhadap peraturan perusahaan. Serta harus mengutamakan pencapaian target atau tujuan perusahaan diatas kepentingan pribadi.
Maka tidak etis jika larangan melakukan side job dianggap sebagai peraturan perusahaan yang aneh.
Loyalitas terhadap perusahaan merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki oleh semua karyawan, apapun profesinya, karena hal itu merupakan sebuah sikap menunjukkan semua orang yang terlibat dalam perusahaan itu memiliki sense of belonging, rasa memiliki perusahaan yang tinggi, serta berorientasi kepada peningkatan kemajuan perusahaan.
Sudah barang tentu perusahaan apapun itu tidak ingin ada karyawannya tidak fokus menjalankan visi dan missi perusahaan yang telah ditetapkan.
Side Job sering juga dimaknai sebagai sebuah tindakan bisnis di dalam bisnis, memanfaatkan fasilitas perusahaan untuk kepentingan pribadi.
Oleh karena itu jika pun ada peluang untuk melakukan pekerjaan sampingan, seorang karyawan professional harus memilih jalan terbaik melakukan Side Hustle.
 Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H