Melalui sistem pemilihan umum proporsional tertutup juga diharapkan partai politik akan berkompetisi dengan mengutamakan peningkatan kualitas internal partai baik itu dalam dimensi idiologi, platform maupun visi misi sebagai keunggulan komperatif dan nilai jual menentukan tingkat elektabilitas dalam kontestasi.
Selain meningkatkan peran dan fungsi partai politik, sistem proporsional tertutup diharapkan akan terjadi proses pelembagaan partai politik, serta menjadikan partai politik sebagai faktor penentu anggota legislatif yang layak didudukkan dan kemudian memiliki wewenang untuk menindak anggota dewan yang tidak mampu mengaktualisasikan platform partai politik itu sendiri.
Demikian juga masyarakat akan memberikan reward maupun hukuman yang mengarah kepada partai politik yang dianggap tidak sesuai dengan harapan masyarakat, dengan demikian partai politik juga akan berupaya selalu meningkatkan nama baik (brand) untuk melekat atau menancap dalam benak konstituen.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H