Rencana tidak merubah Nomor Urut Partai peserta pemilu 2022 dilihat dari dua sisi kepentingan berbeda akan  menimbulkan perdebatan sengit dan kontraversi.
Versi pertama yang keberatan tidak diganti nomor urut partai adalah partai politik baru peserta pemilu 2024, dan sebagian partai yang merasa nomor urut partainya tidak seksi atau tidak membawa keberuntungan.
Sedangkan versi kedua adalah pihak yang menerima nomor urut partai tidak diganti adalah partai politik yang sudah merasa nyaman dengan nomor urut partai saat pemilu 2019.
Yang menolak barang tentu memiliki alasan yang memperkuat kepentingannya dengan alasan memperoleh perlakuan tidak adil atau diskriminatif, melanggar azas kesetaran dan merasa dirugikan.
Sedangkan pihak yang mendukung mempertahankan nomor urut partai sesuai dengan nomor yang sudah dimiliki sebelumnya, melihat manfaat yang akan di peroleh oleh pelaksana pemilu, masyarakat dan partai pendukung itu sendiri.
Secara spesifik mempertahankan nomor urut partai sudah pasti memperhitungkan manfaat yang akan diperoleh dari mempertahankan nomor urut partai tersebut.
Dengan memiliki nomor partai yang tetap sama akan membantu kemudahan branding karena nomor partai dianggap sudah familier di masyarakat, bahkan sudah tertancap dalam benak masyarakat sehingga tidak butuh proses memperkenalkan dalam waktu yang lama lagi.
Pemilihan umum langsung yang dilakukan konstituen identik dengan proses mempengaruhi sikap dan  perilaku pemilih untuk memberikan pilihan terhadap partai politik yang sudah dikenal baik nama maupun nomornya.
Dalam hal ini tidak berlaku adagium yang berkata "Apalah arti sebuah nama".
Nama atau brand merupakan hak terpenting bagi partai politik karena salah satu pertanda menjadikan partai itu dapat melekat dalam ingatan dan benak pemilih adalah nomor urut partai politik.
Oleh karena wajar jika ingin dipertahankan, karena membangun brand dan image lewat nomor urut partai.