Namun, ada pula pandangan yang berbeda, yakni suatu 'doa politik' tidak berpengaruh terhadap pemilih, dengan beberapa alasan, berikut:
Pertama, pemilih yang turut hadir dalam 'doa politik' itu, biasanya lebih fokus dengan doa pribadinya sehingga tidak begitu mendengarkan apa yang disampaikan oleh pemimpin 'doa politik', sehingga pemilih yang bersangkutan akan sulit terpengaruh.
Menurut kelompok ini, dalam keadaan yang demikian, efek kognitif dan efek afektifnya lemah, sehingga efek konatif hampir tidak terjadi.
Kedua, pemilih yang hadir dalam 'doa politik' itu bisa saja sudah memiliki pilihan politik sendiri sehingga apapun cara yang ditempuh untuk mempengaruhinya akan sulit tergoyahkan.
Mereka bisa saja hadir pada kesempatan 'doa politik' itu karena alasan tertentu yang tidak dimaksudkan untuk mendukung figur tertentu yang sedang didoakan.
Katanya, ada orang yang hadir karena alasan tenggang rasa atas undangan yang diperolehnya, atau karena terikat dengan aturan partai, hubungan pertemanan, atau alasan tertentu lainnya. Akibatnya 'doa politik' tidak mempengaruhi pilihannya.
Ketiga, ada pemilih yang hadir saat 'doa politik' itu, sudah menyadari sejak awal bahwa 'doa politik' berbeda dengan doa lainnya.
Karena sudah menyadari akan hal ini sejak awal, maka mereka tidak akan memberi perhatian yang serius terhadap hal apa yang disampaikan dalam 'doa politik' itu.
Hal ini berakibat 'doa politik' menjadi tidak berpengaruh terhadap pilihannya.
Bersadarkan uraian di atas, dapat diketahui bahwa suatu 'doa politik' itu dapat berpengaruh terhadap pemilih. Sebaliknya 'doa politik' juga bisa tidak berpengaruh bagi pemilih, dengan alasannya masing-masing yang sudah terurai di atas.
Terlepas dari pro-kontra yang ada, hal terpenting adalah semua orang mesti tetap menjaga kemurnian dan kesakralan doa sebagai permohonan oleh umat manusia kepada Tuhan.