Mohon tunggu...
Daud Amarato D
Daud Amarato D Mohon Tunggu... Warga Belajar -

Aktif memotret berbagai fenomena sosial di lapangan. “Segala sesuatu ADA WAKTUNYA”

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Apakah "English Day" itu Suatu Kesempatan Belajar?

6 Februari 2019   15:22 Diperbarui: 6 Februari 2019   15:29 965
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak pemberlakukan Peraturan Gubernur (Pergub) Nusa Tenggara Timur (NTT) Nomor 56 Tahun 2018, yang mengatur untuk berbahasa Inggris (English Day) pada setiap hari Rabu, memperoleh beragam tanggapan dari masyarakat NTT. Termasuk orang NTT yang berdomisili di luar NTT.

Pada Rabu, 30 Januari 2019 yang merupakan hari pertama pemberlakukan English Day itu, banyak aksi berbahasa Inggris yang terpantau di berbagai media sosial (medsos), cenderung dibuat menjadi bahan lucu-lucuan. Hingga Rabu, 6 Pebruari 2019, hal yang sama masih berlangsung. 

Sementara itu, ada pula tanggapan dan ulasan yang menunjukan bahwa kebijakan tentang English Day merupakan suatu kebijakan yang perlu dikaji lebih lanjut. Bahkan ada pihak yang terang-terangan menolak English Day dengan berbagai alasan.

Selain berbagai respon yang sudah tersosialisasi di medsos sebagaimana tersebut di atas, juga ada respon warga NTT dalam berbagai kesempatan dan tempat ngobrol yang tidak tersiar di medsos. Respon yang belum tersosialisasi itu, pada intinya juga terbagi atas dua poros, yakni setuju dan tidak setuju dengan English Day, juga dengan berbagai alasan.

Adapun alasan mereka yang kurang atau tidak setuju dengan English Day, antara lain:

Pertama, kebijakan itu belum tersosialisasi secara baik, sehingga banyak di antara mereka yang terkejut dan belum siap. Lalu ketika ditanya apa masalahnya jika belum siap? Jawabnya sedikit kaget saja. Rupanya kelompok ini sedang memperlihatkan sikap terkejutnya atas kebijakan baru itu. Soal kesiapan untuk berbahasa Inggris itu akan berproses seiring dengan berjalannya waktu.

Kedua, peraturan gubernur itu hanya untuk mengikat aparatur pemerintah daerah, bukan untuk mengikat warga secara keseluruhan. Katanya untuk mengikat warga secara keseluruhan, maka mesti menggunakan Peraturan Daerah (Perda). Ketika kelompok ini ditanya, apakah anda tidak setuju English Day atau perangkat aturannya? Jawabnya, English Day sebagai suatu momentum belajar Bahasa Inggris praktis, itu tidak masalah.

Ketiga, ada kelompok warga menguatirkan hilangnya peran Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan dan lenyapnya bahasa daerah dari budaya NTT. Ruang perdebatanpun muncul di sana. Inti dari perdebatan itu adalah di satu pihak ada warga yang berpendapat bahwa English Day dapat menghilangkan peran Bahasa Indonesia serta bisa melenyapkan bahasa daerah, seperti tersebut di atas. Pada pihak lain ada pula warga yang berpendapat bahwa tidak mungkin English Day yang hanya berlangsung beberapa jam pada setiap hari Rabu dalam seminggu serta merta dapat menghilangkan peran Bahasa Indonesia atau melenyapkan bahasa daerah di NTT. Menurut mereka pemikiran itu merupakan suatu hal yang cenderung mengada-ada. Bahkan mereka menganggap bahwa penolakan kebijakan English Day itu terkesan seperti sikap "anti perubahan".

Pendapat di atas ada benarnya juga, sebab tidak mungkin berbahasa Inggris dalam beberapa jam pada setiap hari Rabu, akan menghilangkan peran Bahasa Indonesia dan melenyapkan bahasa daerah. Buktinya ada banyak orang yang sudah bertahun-tahun tinggal di luar negeri, jika kembali ke daerahnya di NTT, ia tetap lancar berbahasa daerah, ia tak mungkin lupa bahasa daerahnya kecuali "sengaja lupa" (sebagai perilaku sadar). Demikian pula dengan peran bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan tak akan hilang, sebab semua urusan resmi kenegaraan tetap menggunakan Bahasa Indonesia. Tidak ditemukan pasal atau ayat dalam Pergub NTT No 56 Tahun 2018, yang melarang Penggunaan Bahasa Indonesia dalam urusan kenegaraan pada hari Rabu. Mudah-mudahan kekuatiran sekelompok orang seperti tersebut di atas tidak berlebihan atau tidak tendensius.

Lantas bagaimana argumen dari mereka yang setuju dengan English Day?

Menurut mereka, mari kita lihat tujuan dan manfaat dari kebijakan English Day itu sebagai langkah kongkrit untuk mempersiapkan warga NTT dalam program pariwisata. Menurut mereka, jika sebagian warga NTT bisa Bahasa Inggris praktis, akan lebih mudah bagi wisatawan manca negara (wisman) dapat berkomunikasi langsung dengan warga NTT. Dengan begitu, akan banyak jualan produk lokal bisa laku, tanpa harus menunggu jasa penerjemah untuk kebutuhan jual produk barang dan jasa wisata.

Selama ini banyak produk lokal NTT yang tidak laku terjual kepada wisman, antara lain karena kurang sambungnya komunikasi di antara warga lokal NTT dengan wisman. Bahkan kesempatan ini dapat digunakan oleh pihak ketiga untuk meraup keuntungan besar, dengan cara membeli produk lokal dari warga dengan harga semurah-murahnya, lalu menjual kepada wisman dengan harga semahal-mahalnya.

Selain itu, ada pula warga yang setuju English Day dengan alasan bahwa sebenarnya banyak masyarakat umum di NTT yang ingin memperkaya perbendaharaan kata dan kemampuan berbahasa Inggrisnya dengan cara membangun komunikasi Ingris praktis dengan orang lain. Namun hal itu tidak terlaksana karena kuatir dianggap lebay, sombong, makan puji, dan seterusnya oleh orang lain yang ada di sekitarnya. Mereka menganggap bahwa pemberlakuan Pergub itu sebagai momentum belajar tanpa harus kuatir dengan hal-hal tersebut di atas. Mereka saat ini sudah memiliki alasan untuk beringgris praktis, tanpa kuatir dengan berbagai ocehan dari para pencemooh.

Lalu bagaimana dengan banyak warga NTT, terutama para ASN di NTT yang belum siap, bahkan merasa terbebani dengan English Day tersebut?

Proses mahir berbahasa Inggris bukan suatu yang mudah, terutama bagi kita yang tidak berbakat. Sebenarnya kita tak usah dulu berpikir mahir pada saat ini. Cukup kita mencobanya sedikit demi sedikit, seperti halnya ketika kita belajar bahasa daerah orang lain, belajar sedikit demi sedikit sehingga suatu saat nanti akan bisa.

Lalu apa yang dapat kita lalukan? Mungkin kita perlu memikirkan beberapa hal, sebagai berikut:

Pertama, mencoba terapkan English Day dengan hati iklas, tanpa harus merasa terbebani. Kita bisa mencobanya dengan apa adanya. Kata orang bijak, "ala bisa karena biasa".

Kedua, butuh keberanian dan tekat untuk mencobanya, tidak usah memberi ruang kepada rasa malu atau kuatir untuk menghambat kita. Toh, kita sudah punya alasan kebijakan gubernur sebagai dasar untuk berbahasa Inggris praktis, yang akan dapat menguatkan kita secara psikologis.

Ketiga, coba kita selalu membayangkan bahwa suatu saat nanti kita akan "berbangga", jika kita sudah lancar berbahasa Inggris praktis, tanpa ada niat sedikitpun untuk mengurangi peran Bahasa Indonesia, apa lagi melenyapkan bahasa daerah.

Keempat, untuk belajar Bahasa Inggris saat ini, tidak sesulit zaman dulu, sebab saat ini sudah banyak aplikasi belajar Bahasa Asing yang dapat diunduh oleh siapa saja. Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa aplikasi itu dapat diunduh dengan menggunakan fasilitas android atau ios atau windows pada smartphone di tangan kita.

Dengan demikian, terlepas dari pro-kontra di atas, hendaknya kita melihat hal-hal positif dari English Day sebagai momentum belajar bahasa asing, sambil mengantisipasi dampak negatifnya. Mari kita gunakan hikmat dan kearifan yang ada dalam diri kita semua. Bahasa Indonesia diutamakan, bahasa daerah dilestarikan dan bahasa asing dipelajari untuk dikuasai.

Salam Perubahan

Daud Amarato D.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun