Rendahnya perhatian pimpinan juga dapat terdeteksi dari belum atau kurangnya motivasi dari pimpinan untuk menggerakan stafnya agar aktif menggunakan fasilitas teknologi digital dalam memberikan pelayanan kepada warga penerima layanan. Tentang kejadian ini juga terlihat dengan jelas dari tayangan data dan informasi lewat website pada beberapa perangkat daerah yang sebagian datanya belum ter-update sebagaimana mestinya.
Keempat, sebagian besar warga di NTT masih belum siap memanfaatkan pelayanan publik secara digital. Hal ini terutama disebabkan karena warga masih berada dalam era transisi dari manual ke sistem digital, serta belum tersedianya fasilitas internet secara memadai di sejumlah lokasi permukiman warga.
Hingga saat ini, masih cukup banyak lokasi permukiman warga di NTT yang akses internetnya masih lelet atau belum terjangkau oleh fasilitas menara pemancar signal (base transceiver stasiun). Bahkan ada beberapa desa yang belum mendapatkan layanan listrik untuk kebutuhan sehari-hari. Fenomena ini semakin memperparah niat dan keterampil ASN dalam hal memberikan layanan publik dengan sistem e_gov di era digital ini.
Lalu apa yang mesti dilakukan agar pelayanan publik oleh ASN dapat sesuai dengan tuntutan kekinian maupun keakanan?
Pertama, perlu adanya komitmen dalam hal politik anggaran oleh pimpinan dan pihak pengambil keputusan, minimal membuat perencanaan anggaran secara bertahap. Hal ini sangat penting agar setiap lembaga pemerintah dapat menyediakan berbagai fasilitas teknologi digital yang diperlukan sesuai kebutuhan layanan masing-masing lembaga.
Kedua, perlu ada kemauan yang kuat dari dalam diri seluruh ASN yang bersangkutan untuk tampil prima dalam memberikan layanan dengan terus belajar menggunakan sistem e_gov sesuai tuntutan era digital. Cara belajar yang paling mudah adalah belajar secara praktis pada sejumlah kecil ASN dari kalangan generasi milenial yang sudah mahir teknologi digital dan tersebar pada seluruh perangkat pemerintah daerah.
Ketiga, perlu ada perhatian yang lebih serius dari pimpinan untuk mendorong dan memotivasi seluruh staf dalam hal penggunaan teknologi digital, termasuk dalam hal urusan administrasi kepegawaian yang terkait langsung dengan nasib pribadi dan kariernya sebagai seorang ASN. Misalkan untuk urusan Penyusunan SKP, pengukuran kinerja dan pelayanan tunjangan kinerja, urusan kepangkatan dan jabatan, dan lain-lain, sebaiknya segera didigitalisasikan.
Jika semua layanan itu sudah terdigitalisasi, maka dengan sendirinya semua ASN akan berusaha untuk mengetahui dan menguasai penggunaan teknologi digital demi masa depannya sebagai ASN dan selanjutnya akan terjadi pembiasaan, lalu akan teradopsi dan teradaptasi dalam urusan pelayanan publik.
Keempat, pemerintah perlu melakukan peran fasilitasi dan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder agar berbagai prasarana publik pendukung, seperti listrik dan base transceiver stasiun dapat tersedia secara memadai agar semua warga dapat terlayani dengan baik.
Dengan adanya berbagai upaya di atas, akan dapat tercipta suatu kondisi yang lebih kondusif bagi seluruh ASN dalam penggunaan sistem e_gov di era digital untuk memberikan pelayanan yang prima bagi kebaikan semua warga.
Salam Kebaikan bagi Semua Orang.