Ketika berbicara Good Corporate Governance yaitu merupakan suatu sistem (input, Proses, output) dan seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara berbagai pihak terlebih menyangkut suatu ekonomi seringkali yang diperbincangkan hanya seputar perbankan, yaitu antara bank konvensional dan bank syariah, antara riba dan bunga. Kalau bukan masalah perbankan, kemungkinan besar yang muncul adalah pembahasan lembaga-lembaga keuangan atau bagaimana menerapkan Good Corporate Governance (GCG) dalam Negara atau bagaimana menerapkannya dalam perusahaan islami Hal itu semua tidaklah salah karena memang demikianlah inti dari ilmu ekonomi syariah dalam penerapan Good Corporate Governance (GCG). Tapi tidakkah kita lupa Masjid, Secara konseptual masjid disebut sebagai Rumah Allah (Baitullah) atau bahkan rumah masyarakat (bait al jami’), lalu bagaimana tata kelola yang baik khususnya pada manajemen keuangan Masjid, karena masjid juga merupakan suatu wadah dana amal dan sedekah yang menyangkut juga dengan ekonomi dan manajemen dana yang harus di kelola lebih baik dan benar..
Melihat secara umum, masjid di masa sekarang, terutama di hal kepengurusan identik dengan seorang Imam, khotib, muadzin, dan pengurus lain atau biasa disebut Ta’mir masjid. Ta’mir biasanya adalah orang yang yang tidak memiliki latar belakang keilmuan yang cukup untuk mengelola kepengurusan masjid, Ta’mir dalam kebanyakan masjid di Indonesia hanya bertugas untuk mengurus kegiatan-kegiatan keagamaan di masjid, tata kelola keuangan yang ada masih jauh dari kata professional dan transparan, hanya secara garis besar yaitu pengeluaran dan pemasukan, tidak menyangkut secara detail dana apa saja yang di keluarkan untuk sebuah kepengurusan masjid seperti membeli pembersih masjid, pemeliharaan alat-alat sound system masjid, pemeliharaan kebersihan masjid, dll, lebih banyak mereka hanya menghitung anggaran pengeluaran mutlak seperti konsumsi, pembiayaan ceramah, dan zakat. Sedangkan biaya-biaya lain yang dianggap kecil tapi penting masih tidak terakomodir dengan benar.
Padahal sudah cukup banyak realita yang membuktikan peran pengelolaan yang baik sangat diperlukan dalam masjid, contoh simplenya di Indonesia, cukup banyak masjid yang berdiri dan itu beraneka ragam ada yang kecil dan ada yang besar, ada yang menerima santunan dari para dermawan dengan jumlah yang sangat besar, ada juga yang kecil dan sedang, di Indonesia sendiri dominasi masjid besar sangat terlihat, dimana tanpa mencari seorang dermawan masjid tersebut mampu mendapat sebuah dana yang bisa di bilang besar, namun untuk masjid kecil terkadang mereka harus mencari seorang dermawan untuk mengisi santunan dan melanjutkan kegiatan keagamaan, dan hal itu terlihat di event-event keagamaan yang sering terjadi, seperti ketika puasa ramadhan, idul adha, maupun acara pengajian tabligh akbar.
Maka dari itu pelaporan keuangan yang transparan, detail dan professional seharusnya sangat diperlukan untuk kegiatan keagamaan di suatu masjid, bagaimana mereka mengelola sebuah amal ibadah dan mengajarkan inti ajaran agama namun dengan sebuah perncanaan dan pengelolaan yang baik serta bertanggung jawab penuh atas laporan tersebut, meskipun kadang pertanyaan muncul, apakah mereka layak mendapatkan upah? Semua balik ke diri masing-masing untuk menyikapi hal tersebut, Karena sudah menjadi hokum ekonomi yang sah apabila sebuah pekerjaan di bayar dengan upah, namun ada juga hokum agama dimana menjalankan suatu kegiatan agama adalah berlandaskan keikhlasan.
Lalu solusi apa yang harus digunakan dalam menyikapi hal tersebut? Mungkin pengelolaan untuk sebuah masjid besar taka da kendala yang banyak di hadapi, seperti penggalangan dana, infaq dan sodaqoh yang bisa di andalkan untuk menjalankan roda keagamaan di dalam masjid, tapi untuk masjid kecil bagaimana, jika dana tidak cukup besar, keuangan yang bisa dikatakan tak stabil dari hasil infaq san sodaqoh, dan bagaimana menjalankan roda keagamaan serta kegiatannya? Itulah yang dimaksud dengan tata kelola ekonomi yang bagus, dimana Ta’mir yang mengerti akan kegiatan ekonomi dan pentingnya menjalankan roda keagamaan maka dengan ide dan proposal pengajuan mencari dana, bersosialisasi di lingkungan masyarakat untuk membantu menjalankan kegiatan agama di masjid tersebut, dan ikhlas dalam menjalankannya maka akan di temui solusi tepat untuk sebuah pengelolaan ekonomi di dalam lingkungan masjid tersebut.
Pengeluaran dan pemasukan yang jelas, detail serta transparan menjadi kunci penting dalam laporan keuangan di dalam suatu masjid, Ta’mir yang benar-benar mengerti bagaimana menjalankan roda ekonomi serta bertanggung jawab atas pengelolaan masjid adalah kunci utama agar masjid lebih terlihat hidup, tidak hanya di hari jum’at yang ramai ketika sholat jum’at, namun di hari sepi bahkan bisa di hitung berapa jumlah mukmin yang hadir, jarang terdengar suara pengajian dan tablig akbar yang di ikuti orang tua serta anak-anak, dan suara TPA santri yang belajar mengaji.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H