Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin menuntut seorang guru untuk memiliki kompetensi yang baik. Guru harus mampu mengembangkan dan menyajikan materi pelajaran yang aktual dengan menggunakan berbagai pendekatan, metode dan teknologi pembelajaran terkini. Hanya dengan cara tersebut, seorang guru dapat berhasil mengantarkan siswa untuk memasuki dunia kehidupan sesuai dengan kebutuhan dan tantangan zaman. Sebaliknya, jika seorang guru tidak menyesuaikan wawasan dan kompetensinya terhadap tuntutan zaman, maka justru akan menjadi faktor penghambat tercapainya tujuan pendidikan dan pembelajaran.
Oleh karena itu, upaya untuk pengembangan profesionalisme guru perlu terus dilakukan. Guru merupakan sebuah profesi yang harus terus dikembangkan. Pengembangan profesi guru merupakan suatu upaya untuk mewujudkan proses pembelajaran yang berkualitas. Seorang guru bisa dikatakan profesional apabila sudah memenuhi empat kompetensi yang telah ditetapkan, yakni kompetensi pedagogi, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
Kompetensi guru tersebut dapat dikuasai dengan baik apabila dikembangkan melalui berbagai kegiatan pelatihan dan pengembangan guru, baik diselenggarakan oleh pemerintah, lembaga pendidikan, ataupun sekolah dan organisasi keguruan, maupun oleh pribadi guru itu sendiri.
Guru profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidik dan pengajaran. Kompetensi di sini meliputi pengetahuan, sikap, dan ketrampilan profesional baik yang bersifat pribadi, sosial atau akademik. Dengan kata lain, guru profesional adalah guru yang mampunyai keahlian dan kemampuan dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan maksimal.
Ada beberapa yang bisa dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme guru. Program pengembangan profesionalisme guru antara lain sebagai berikut:
Pertama: Penyediaan guru profesional di tingkat perguruan tinggi
Perguruan tinggi menjadi tempat utama untuk menyiapkan calon guru yang kemudian diharapkan dapat menjadi seorang guru yang profesional. Oleh karena itu, lembaga pendidikan tinggi perlu mempersiapkan para calon guru dengan baik agar mereka tidak hanya memenuhi standar kualifikasi, yakni memiliki ijazah sarjana (S1/D4), tetapi juga memenuhi standar kompetensi sebagai seorang guru. Guru yang belum memenuhi standar kualifikasi seperti yang telah ditetapkan pemerintah perlu mengikuti program penyetaraan atau studi lanjut.
Selain itu, untuk mengembangkan profesinya, seorang guru juga dapat mengikuti program sertifikasi yang diselenggarakan pemerintah. Program ini dilakukan secara bertahap melalui uji coba kompetensi sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas kompetensi guru.
Kedua: Peningkatan profesionalisme guru melalui prakarsa institusi
Program ini dapat dilakukan melalui pelatihan, lokakarya, seminar atau penataran yang dilakukan secara kontinu oleh institusi, tempat seorang guru mengabdi. Seorang guru pemula perlu mendapatkan pendampingan dari para mentor melalui program induksi guru pemula.Â
Program ini sangat diperlukan karena teori yang didapatkan pada masa kuliah membutuhkan penyesuaian dengan praktik nyata di lapangan. Semua program pelatihan yang diselenggarakan perlu disesuaikan dengan kebutuhan para guru. Untuk itu, supervisi tidak boleh diabaikan.
Ketiga: Peningkatan profesionalisme guru berbasis individu
Selain mendapatkan pengetahuan dan pengajaran di perguruan tinggi serta dibekali oleh berbagai program pelatihan yang diselenggarakan institusi, secara individu seorang guru perlu terus menerus mengembangkan kompetensinya.Â