Ketiga hal ini, kiranya menjadi model keluarga-keluarga kristen yang juga mampu menemukan perutusan dan misinya dalam persekutuan cinta kasih Allah; yang mampu membangun sebuah komunitas damai: menjadi komunitas pribadi-pribadi yang hidup dengan saling mencintai, saling mempercayai antara pria dan wanita yang mengikat dirinya dalam perjanjian nikah sebagai suami isteri; mampu saling menghadirkan diri bagi anak-anak dan sebaliknya.