Jenis kemampuan yang menjadi faktor penilaian supervisor guru adalah sesuai dengan usul yang diajukan oleh guru, kemudian dikaji oleh keduanya (antara supervisor dan guru) untuk dijadikan kesepakatan semacam kontrak latihan.
Usul yang diajukan berupa hasil analisi yang dilakukan oleh keduannya setelah mendapatkan kelemahan atau kelebihan pada proses pengajaran guru tersebut, sehingga guru mengusulkan pada supervisor mengenai cara agar kelemahannya tersebut dapat diperbaiki sehingga secara tidak langsung dapat meningkatkan kemampuan guru dalam mengajar.Supervisi klinis lebih memfokuskan pada kemampuan da keterampilan tertentu saja pada guru. Contoh: di kelas, guru menggunakan banyak keterampilan seperti metode, media dan keterampilan lainnya, namun untuk meningkatkanya kemampuan perlu ditekankan pada aspek terntentu sehingga prilaku guru pada saat melakukan supervisi mudah diamati dan langsung diberikan balikan.Instrument observasi dipilih dan dikembangkan bersama oleh kedua bela pihak sesuai kontrak keduanya.Balikan terhadap kegiatan mengajar guru harus diberikan segera setelah pengamatan yang dilakukan oleh supervisor.Kegiatan supervisi klinis dilakukan dengan cara tatap muka dalam suasan intim dan terbuka.Supervisor lebih banyak bertanya dan mendengarkan dari pada memerintah.Kegiatan supervisi klinis berlangsung dalam 3 siklus, yaitu pertemuan awal, observasi, dan pertemuan balikan.Supervisi klinis ini bisa digunakan baik dalam proses pra-jabatan maupun dalam jabatan disamping untuk meningkatkan proses belajar dan mengajar.Referensi:
Burhanuddin, dkk. Â 2007. Supervisi Pendidikan dan Pengajaran (konsep, pendekatan dan penerapan pembinaan professional). Malang: Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang.
Harris, B. M. Supervisory Behavior in Education. 2nd ed. Englewood Cliffs, N. J.: Prentice Hall, Inc, 1975.
Lihat Pendidikan Selengkapnya