Mohon tunggu...
Hendrikus Dasrimin
Hendrikus Dasrimin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Scribo ergo sum (aku menulis maka aku ada)

Kunjungi pula artikel saya di: (1) Kumpulan artikel ilmiah Google Scholar: https://scholar.google.com/citations?user=aEd4_5kAAAAJ&hl=id (2) ResearchGate: https://www.researchgate.net/profile/Henderikus-Dasrimin (3)Blog Pendidikan: https://pedagogi-andragogi-pendidikan.blogspot.com/ (4) The Columnist: https://thecolumnist.id/penulis/dasrimin

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Sistem Pendidikan di Indonesia, Desentralisasi Rasa Sentralisasi?

13 September 2022   19:06 Diperbarui: 18 September 2022   07:15 3075
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perlu dipahami bahwa tidak ada yang namanya sistem pendidikan yang benar-benar terdesentralisasi. Dalam pedoman kebijakan nasional, pelaksanaan keputusan yang terdesentralisasi akan dilakukan secara regional. 

Agar berhasil, pengaturan pembagian kekuasaan pusat-pinggiran harus menghindari masalah klasik yang sering dihadapi di Amerika Latin di mana tanggung jawab didesentralisasi tetapi tanpa otoritas, pelatihan, atau pembiayaan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas.  

Ada potensi bahaya sebagai akibat dari desentralisasi sistem pendidikan nasional dimana sistem regional atau kota mungkin berjalan dengan cara mereka sendiri. 

Untuk menghindari perpecahan, kita mengambil contoh Spanyol (1978), menerapkan konsep sistem pendidikan "satu bangsa" yang terdiri dari 17 bagian. Hal lain untuk memastikan bahwa sistem pendidikan di Spanyol tidak terpecah adalah:

  • Hanya pemerintah pusat yang dapat memberikan ijazah kelulusan (mengancam akan menolak akreditasi sekolah yang tidak mematuhi pedoman)  
  • Pelatihan dan penempatan guru dikelola secara terpusat; dan
  • Kementerian pusat mengontrol kalender akademik.

Berbagai macam model digunakan untuk mendesentralisasikan tanggung jawab keuangan. Di Argentina pada tahun 1978, pemerintah militer hanya menyerahkan tanggung jawab keuangan untuk 6.700 sekolah dasar nasional ke provinsi. 

Pada awal 1990-an, tanggung jawab keuangan untuk 3.578 sekolah menengah nasional (termasuk sekolah swasta teknis dan bersubsidi) yang kemudian di bawah kendali langsung Departemen Pendidikan, dialihkan ke provinsi (Consejo Federal de Inversiones, 1992). 

Formula pembiayaan pendamping diterapkan, di mana pemerintah pusat akan mentransfer dana ke pemerintah daerah untuk pembayaran gaji guru-guru yang akan dialihkan ke daerah.

Proposisi Desentralisasi Pendidikan

Desentralisasi jelas tidak datang dengan disahkannya undang-undang atau penandatanganan keputusan. Seperti kebanyakan jenis reformasi, reformasi itu dibangun daripada dibuat. 

Itu terjadi perlahan karena budaya organisasi harus diubah, peran baru yang dipelajari gaya kepemimpinan diubah (misalnya, bergeser dari pengendalian ke tindakan pendukung), pola komunikasi di balik, prosedur perencanaan direvisi (misalnya, bottom up dan top down), dan mengembangkan kebijakan dan program regional dikembangkan (Hanson, 1996b).

Berikut ini adalah beberapa proposisi desentralisasi pendidikan sebagai catatan penutup dari ulasan ini:

  • Ketika inisiatif desentralisasi mati, biasanya karena alasan politis dan bukan administratif / teknis.
  • Semakin kuat infrastruktur pengelolaan di tingkat daerah, peluang keberhasilannya semakin besar.
  • Lebih baik jika mentransfer otoritas ke daerah masing-masing hanya jika mereka memenuhi tes kesiapan tertentu, daripada ke semua daerah sekaligus terlepas dari kesiapan.
  • Desentralisasi secara bertahap memiliki peluang lebih besar untuk sukses daripada pendekatan "keluar-dengan-yang-lama dan-dengan-yang-baru".
  • Orang-orang yang telah menjadi bagian dari budaya organisasi yang telah mengelola sistem terpusat tidak terlalu efektif dalam mengelola sistem yang terdesentralisasi (kebiasaan lama dan selera kekuasaan sulit untuk dihilangkan)
  • Organisasi yang terdesentralisasi harus berfungsi sebagai pengumpulan bersama daripada hanya sebagai bagian yang independen.
  • Setelah desentralisasi berlangsung, kementerian pusat masih harus memiliki instrumen untuk menjaga agar daerah mengikuti kebijakan pendidikan nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun