Pertimbangannya, daripada berkilo-kilo jalan kaki ke kota sambil memikul barang bawaan yang berat, lebih baik naik oto. Biasanya angkutan umum ini dipasang musik, sehingga dalam perjalanan dapat menghibur para penumpang dengan lagu-lagu nostalgia dan lagu-lagu daerah.
Kendaraan ini menjadi pilihan satu-satunya, untuk menjelajahi medan yang berbahaya. Selain karena kondisi geografis yang memang berbahaya (banyak tebing dan jurang), tetapi juga karena infrastruktur jalan yang masih sangat jauh dari kata memadai.
Ironisnya, kadang ada beberapa sopir yang terpaksa menurunkan penumpang sebelum masuk terminal atau masuk kota. Mengapa?
Karena takut ditangkap dan diberi sangsi oleh pihak berwajib, soal larangan menggunakan pick up untuk angkutan orang seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah, No.55 Tahun 2012, pasal 5 ayat (4), tentang Kendaraan.
Catatan Pinggir:
Pertama, sebuah harapan bagi para pemangku kebijakan agar dapat memperhatikan pembangunan infrastruktur sampai ke daerah.
Ini adalah langkah pertama sebelum membicarakan tetang transportasi publik dengan segala perlengkapannya.
Walaupun upacara 17 Agustus selalu dimeriahkan di Istana, namun dengan adanya perhatian yang besar dari pemerintah, kemerdekaan dalam segala aspeknya, benar-benar dirasakan sampai ke seluruh pelosok tanah air.
Kedua, bagi Anda yang ingin ke Flores, jangan Anda disilau oleh infrastruktur dan kemegahan Labuan Bajo, lalu membuat generalisasi bahwa pembangunan, termasuk Transportasi Publik di Flores sangat bagus.
Labuan Bajo itu ada di ujung barat pulau Nusa Bunga. Berangkatlah sampai ke Tanjung Bunga, dan menyeberanglah ke Lembata.