Dengan mengedepankan konsep kemerdekaan dalam proses belajar, tidak ada paksaan ada paksaan bagi sekolah untuk menerapkan Kurikulum Merdeka. Di tahun ajaran 2022/2023, sekolah dapat menerapkannya dengan tingkatan yang berbeda-beda sesuai kesipannya masing-masing.
Maka mas manteri berpesan kepada Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan agar tidak memaksakan tingkatan penerapan Kurikulum Merdeka. Yang perlu dilakukan adalah membentuk dan mengaktifkan komunitas-komunitas belajar, yaitu komunitas bagi para guru untuk bersama-sama untuk mempelajari dan menerapkan berbagai materi yang sudah ada di platform Merdeka Mengajar. Dengan komuntas belajar inilah diharapkan para guru bisa berkolaborasi, berbagi praktik baik, dan melakukan refleksi atas penerapan Kurikulum Merdeka di kelasnya masing-masing.
Kemendikbudristek akan terus mendampingi proses penerapan Kurikulum Merdeka melalui UPT-UPT di daerah dan menyediakan berbagai materi pelatihan di Platform Merdeka Mengajar. Kemendikbudristek juga menyediakan situs resmi sebagai sumber informasi terpercaya tentang Kurikulum Merdeka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H