Kurikulum tingkat satuan pendidikan diberi ruang inovasi dan kemerdekaan untuk mengembangkan kurikulum nasional sesuai dengan karakteristik peserta didik di tingkat satuan pendidikan.
Maka seharusnya tingkat satuan pendidikan secara periodik mengadakan perbaikan sesuai dengan hasil evaluasi dan menyesuaikan diri dengan perubahan dan perkembangan isu terkini. Bahkan dalam arti tertentu kurikulum di satuan pendidikan tidak hanya mencakup hal-hal yang direncanakan, yakni apa yang dikenal dengan hidden curriculum (kurikulum tersembunyi).
Sederhananya, kurikulum tingkat satuan pendidikan akan relatif lebih cepat berubah jika dibandingkan dengan kurikulum nasional.
Ganti Menteri, Ganti Kurikulum?
Jika kita perhatikan, sejak ditetapkannya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kita mengalami dinamika perubahan kurikulum yang dinilai cukup lambat. Pada tahun 2004, kurikulum nasional kita dinamakan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi).Â
Dua tahun setelahnya yakni tahun 2006, KBK diganti ke Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Setelah tujuh tahun, KTSP diganti dengan Kurikulum 2013 (K-13). Baru kemudian, pada tahun 2022 ini pemerintah memberikan opsi kepada satuan pendidikan yang sudah siap untuk menerapkan kurikulum yang baru yakni Kurikulum Merdeka.
Kurikulum Merdeka ini akan ditetapkan sebagai kurikulum nasional pada tahun 2024.Â
Artinya, kurikulum yang baru ini akan diterapkan menjadi kurikulum nasional setelah melewati setidaknya empat menteri pendidikan yang menjabat sejak tahun 2013.Â
Fakta ini dapat menjawab pemeo masyarakat tentang "Ganti Menteri, Ganti Kurikulum".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H