Kriteria Ketuntasan Minimal dan Rapor
Ketuntasan hasil belajar tidak lagi seperti pada kurikulum sebelumnya di mana akan diukur dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang berupa nilai kuantitatif. Untuk mengidentifikasi ketercapaian tujuan pembelajaran pada pembelajaran, akan dilakukan asesmen formatif. Di sini para guru diberi keleluasaan untuk menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran sesuai dengan karakteristik kompetensi pada tujuan pembelajaran dan aktivitas pembelajarannya. Rapor pelajaran rutin di kelas (intrakurikuler) disusun dalam bentuk kualitatif maupun kuantitatif dengan nilai akhir mempertimbangkan hasil asesmen sumatif dan formatif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H