Kriteria Ketuntasan Minimal dan Rapor
Ketuntasan hasil belajar tidak lagi seperti pada kurikulum sebelumnya di mana akan diukur dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang berupa nilai kuantitatif. Untuk mengidentifikasi ketercapaian tujuan pembelajaran pada pembelajaran, akan dilakukan asesmen formatif. Di sini para guru diberi keleluasaan untuk menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran sesuai dengan karakteristik kompetensi pada tujuan pembelajaran dan aktivitas pembelajarannya. Rapor pelajaran rutin di kelas (intrakurikuler) disusun dalam bentuk kualitatif maupun kuantitatif dengan nilai akhir mempertimbangkan hasil asesmen sumatif dan formatif.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI