Nilai-nilai dalam pancasila sebelum dirumuskan secara eksplisit sebagai nilai-nilai hakiki dalam zaman pergerakan nasional, pada awalnya merupakan warisan budaya yang secara implisit berakar dan bersumber dalam kultur masyarakat sebagai nilai-nilai yang tersebar di kepulauan nusantara. Nilai-nilai luhur tersebut dapat menjadikan masyarakat Indonesia tumbuh menjadi bangsa yang kuat.
Nilai-nilai pancasila luhur ini merambah dalam setiap ranah berpikir dan bertindak masyarakat Indonesia dalam seluruh aspek kehidupan. Hal ini tak terkecuali dalam dunia pendidikan, khususnya dalam diri siswa sebagai insan yang selalu berfalsafah.Â
Pancasila sebagai suatu falsafah akan membawa setiap siswa untuk senantiasa membuka diri dalam transformasi zaman yang kian bekembang. Pancasila hendaknya terus dijadikan sebagai pemikiran filsafati yang membersit makna yang mendalam. Dengan kata lain, agar karakter yang baik dapat terbentuk, maka nilai-nilai pancasila hendaknya selalu ditanam dalam diri siswa.
Penerapan Pendidikan Karakter di Sekolah
Pancasila lahir dari suatu kesepakatan bersama untuk hidup dalam satu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila dipandang sebagai definiag characteristics yang memberi arah hidup dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila telah diakui bersama sebagai falsafah bangsa ini. Artinya, Pancasila berfungsi untuk mengatur tingkah laku pribadi dan cara-cara dalam mencari kebenaran.
Peran pancasila sebagai pengatur tingkah laku pribadi ini dapat diimplikasikan dalam penguatan pendidikan karakter di sekolah. Penerapan pendidikan karakter di sekolah perlu diintegrasikan dengan nilai-nilai lokal dan filsafat Pancasila. Namun hal ini diharapkan tidak hanya berada dalam tataran wacana untuk pengenalan nilai dan norma, melainkan juga sampai pada tingkat internalisasi dalam aplikasi kehidupan sehari-hari (Amir, 2013).
Pendidikan karakter harus dipahami sebagai suatu upaya penanaman nilai-nilai karakter kepada peserta didik yang meliputi komponen-komponen kesadaran, pemahaman, kepedulian, dan komitmen yang tinggi untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut.Â
Pemerintah saat ini sudah berupaya mewujudkan itu dengan program Profil Pelajar Pancasila. Hapannya agar, pendidikan di sekolah-sekolah tidak hanya menghasilkan (output) insan yang cerdas, melainkan juga memiliki pribadi yang berkarakter baik. Oleh karena itu, pendidikan karakter tidak boleh dipahami secara sempit diiplementasikan hanya pada mata pelajaran tertentu, melainkan menjadi bagian penting dari seluruh aspek kehidupan di sekolah.Â
Strategi pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah dilakukan melalui empat cara, yaitu: (1) pembelajaran (teaching), (2) keteladanan (modeling), (3) penguatan (reinforcing), dan (4) pembiasaan (habituating).Â
Revitalisasi Pendidikan KarakterÂ
Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal diharapkan dapat menjadi media untuk bertubuh kembangnya karakter siswa. Namun kenyataan membuktikan bahwa tujuan pendidikan karakter belum mencapai hasil yang memuaskan. Kenyataan ini menggugah kita untuk mengadakan revitalisasi pendidikan karakter di sekolah. Abuddin Nata (2012) menawarkan beberapa upaya yang dapat dilakukan dalam revitalisasi pendidikan, yakni:
1. Menerapkan Model Pembelajaran yang Holistik dan Berbasis Karakter
Pendidikan holistik merupakan pendidikan yang berupaya mengembangkan manusia secara utuh, yang meliputi seluruh aspek pengembangan intelektual, emosional, fisik, sosial, estetika dan spiritual (Millir, 2005:2). Melalui penerapan model ini diharapkan dapat membentuk para siswa untuk berkembang sebagai individu yang terintegrasi dengan baik secara spiritual, intelektual, sosial, fisik dan emosi, yang berpikir kreatif secara mandiri, inovatif dan bertanggungjawab (Rubiyanto, 2010). Dengan model pembelajaran ini diharapkan dapat tercipta suasana belajar yang nyaman dan bisa menstimulasi suasana belajar peserta didik. Maka guru harus dibekali dengan pengetahuan yang luas baik secara teori maupun secara praktis.