Kasus Klitih sebagai ekspresi premanisme menjadi unik karena sebagian besar pelakunya adalah anak-anak di bawah umur. Tindakan kekerasan yang dijalankan dilakukan secara spontan dan sporadis.Â
Meski dilakukan oleh anak-anak di bawah umur, tindakan kekerasannya sudah di luar batas kewajaran kejahatan anak. Sejumlah orang telah menjadi korban, dari luka berat sampai meninggal dunia (Fuadi et al., 2019).
Faktor Penyebab:Â
Maraknya aksi klitih yang terjadi di Yogyakarta merupakan bentuk kenakalan remaja yang kompleks, melibatkan banyak hal yang mempengaruhi alasan terjadinya aksi klitih di kalangan pelajar Yogyakarta (Putra & Suryadinata, 2020).
Kejahatan jalanan klitih merupakan suatu tindak kejahatan, yang disebabkan oleh faktor internal atau sub-culture theory dan faktor eksternal yang disebutkan dalam social learning theory (Wijanarko et al., 2021).Â
Faktor-faktor tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Faktor EksternalÂ
Pertama, Lingkungan tempat dimana anak itu tinggal memiliki pengaruh yang besar dalam perkembangan keperibadiannya. Di situlah seorang anak mendapatkan pengakuan dan eksistensi dari teman-teman sebayanya.Â
Di situ pula karakter anak dibentuk dan kemudian berkembang dalam pergaulan sehari-hari. Dalam teori kriminologi social learning theory dikatakan bahwa anak-anak akan memperlihatkan perilakunya sesuai dengan apa yang mereka peroleh dari relasi dengan orang-orang terdekat mereka.
Kedua, Keluarga merupakan sumber pertama bagi anak dalam mempelajari nilai baik dan benar atau sebaliknya buruk dan merugikan. Keluarga dibutuhkan seseorang anak untuk mendorong, menggali, mempelajari dan menghayati nilai-nilai kemunisaan, religiusitas,norma-norma dan sebagainya.Â
Sangat diharapkan agar keluarga dapat menjadi tempat yang nyaman bagi anak, dan ia bisa bernaung dan mendapatkan solusi jika ia mengalami masalah.Â