Covid-19 merupakan jenis virus baru yang telah menyita perhatian seluruh dunia. Menurut WHO, (World Health Organization, 2020) Coronavirus merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit pada manusia dan hewan. Pada manusia biasanya menyebabkan penyakit infeksi saluran pernapasan, mulai flu biasa hingga penyakit yang serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Sindrom Pernafasan Akut Berat/ Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Coronavirus jenis baru yang ditemukan pada manusia sejak kejadian luar biasa muncul di Wuhan Cina, pada Desember 2019, kemudian diberi nama Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-COV2), dan menyebabkan penyakit Coronavirus Disease-2019 atau COVID-19 (Wax & Christian, 2020).
Covid-19 tidak lagi hanya sebatas epidemi, yakni jenis penyakit menular yang berjangkit dengan cepat, tetapi sudah masuk dalam kategori  pandemi, yakni sebagai epidemi yang terjadi di seluruh dunia, atau di wilayah yang sangat luas, melintasi batas internasional dan memengaruhi sejumlah besar orang (Kelly, 2011). Pandemic ini memberikan dampak yang sangat serius dan masif hampir di seluruh aspek kehidupan, termasuk di antaranya adalah aspek pendidikan. Menurut UNESCO, hampir 90% dari populasi siswa dunia yaitu lebih dari 1,5 miliar pelajar di 165 negara mengalami gangguan pengalaman belajar mereka akibat covid-19 (Lopes & McKay, 2020). Proses pembelajaran yang biasanya dilaksanakan dengan adanya interaksi antara guru dan siswa secara tatap muka, harus mengalami perubahan yakni dilaksanakan secara online atau pembelajaran jarak jauh.
Di tengah pandemic global ini, kita tidak boleh menyerah dengan keadaan. Kegiatan pembelajaran harus tetap dijalankan agar mutu pendidikan tetap terjaga. Kebijakan yang pada umumnya diambil oleh pemerintah adalah pembelajaran secara daring. Untuk menjamin berlangsungnya pembelajaran secara daring ini, maka diperlukan kolaborasi antara industri telekomunikasi, jaringan sekolah di berbagai tingkatan, dan kementerian pendidikan (UNESCO, 2020).
Indonesia, sebagai salah satu negara yang terkena dampak pandemic covid-19 ini, juga mempunyai kebijakan tersendiri dalam mengelola sistem pendidikan. Pemerintah, melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, mengeluarkan surat edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Coronavirus Disease atau Covid-19, yang pada intinya memberlakukan kegiatan pembelajaran secara daring (Astuti et al., 2020).
Sejak awal dikeluarkannya kebijakan pemerintah ini, sudah menuai pro dan kontra, khususnya di kalangan para akademisi dan praktisi pendidikan serta orangtua siswa. Persoalan ini terjadi karena Indonesia dinilai belum siap dengan sistem pembelajaran daring. Beberapa contoh hasil penelitian yang menunjukkan adanya persoalan dalam kegiatan pembelajaran daring, adalah sebagai berikut berikut:
1. Ada persoalan jaringan internet yang belum merata, keadaan ekonomi masyarakat miskin yang kurang mampu membeli kuota internet, kesulitan beberapa guru, siswa dan orang tua yang belum menguasai teknologi (W. Sari et al., 2020).
2. Para pengajar belum memiliki kompetensi keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah, keterampilan komunikasi dan kolaborasi, kemampuan berpikir kreatif dan inovatif, dan literasi teknologi dan informasi. Hal ini juga terkait dengan permasalahan ketersediaan sarana prasarana yang memadai (A. A. & A. F. Sari, 2020).
3. Pembelajaran jarak jauh telah berkontribusi terhadap bertambahnya beban orangtua atau keluarga secara ekonomi, psikologi dan sosial. Selain itu dapat menimbulkan menurunnya motivasi belajar dan kemampuan kognitif anak (Lase et al., 2020).
4. Belum memiliki kesiapan infrastruktur yang memadai untuk perkuliahan daring (Raimanu, 2020).
5. Perpindahan sistem belajar konvensional ke sistem daring sangat mendadak tanpa adanya persiapan yang matang sehingga banyak kendala yang dijumpai. Ketidaksiapan pendidik, peserta didik, serta orang tua terhadap pembelajaran daring menjadi kunci utama permasalahan yang terjadi dalam kegiatan belajar-mengajar. Selain itu, persoalan lain adalah gangguan jaringan internet, merasa jenuh, keterbatasan penguasaan teknologi dan tersedianya kuota internet (Hidayah & Robiah Al Adawiyah, 2020).
Beberapa kendala ini menimbulkan persoalan baru, dimana ada yang menghendaki supaya pembelajaran tatap muka segera kembali dilaksanakan. Sebagai contoh, salah satu survei yang dilakukan oleh Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menyatakan bahwa 80% dari responden orang tua menolak sekolah dibuka kembali di tengah pandemi Covid-19 ini. Sebaliknya, 80% siswa setuju sekolah dibuka kembali. Sementara itu, 60% guru setuju jika sekolah dibuka kembali (Subhi, 2020). Sebuah penelitian yang dilakukan di Korea Selatan dan beberapa negara lainnya, menunjukkan hal yang sama yakni masih menganggap bahwa pembelajaran secara tradisional lebih baik dibandingkan dengan pembelajaran secara daring (Chang et al., 2020).
Terlepas dari pro-kontraknya kebijakan pemerintah ini, namun pemerintah tetap memutuskan agar pendidikan harus tetap diusahakan berjalan dengan baik (W. Sari et al., 2020). Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, pihak sekolah segera membuat kebijakan-kebijakan yang berdasarkan prinsip manajemen berbasis sekolah (Fitri Darnalita, 2014). Tujuan dari kebijakan-kebijakan terebut pada intinya diarahkan untuk menjaga mutu bahkan meningkatkan mutu pendidikan.
Mutu dimaknai sebagai kepuasan para pelanggan, sebagaimana diungkapkan Josep Juran (Anca Madar, 2020). Dengan demikian dalam situasi apapun, pendidikan harus dapat memberikan pelayanan yang terbaik supaya pelanggan. Keterlibatan seluruh pihak tentunya menjadi penentu keberhasilan sekolah untuk dapat menjaga mutu dengan baik. Selain itu dalam menjaga mutu pendidikan perlu memperhatikan komponen-komponen mutu, di antaranya kepemimpinan yang berorientasi pada mutu, pendidikan dan pelatihan, struktur pendukung, komunikasi, ganjaran dan pengakuan dan pengukuran.Â
Sampai saat ini negara kita masih memberlakukan kegiatan pembelajaran secara daring. Di satu pihak, pembelajaran daring dinilai memiliki banyak kekurangan. Di lain pihak, penelitian menunjukkan bahwa banyak yang lebih menyukai pendidikan secara online. Bahkan diprediksi bahwa setelah pandemi covid-19 berakhir, masih ada banyak institusi pendidikan yang akan melanjutkan pembelajaran secara online (Daniel, 2020). Salah satu dampak positif dari adanya pandemi covid-19 ini adalah kita seakan didesak untuk segera mempersiapkan diri dan berani mencoba menghadapi era digital yang tidak bisa kita hindari. Saat ini, dan pada masa yang akan datang, integrasi pembelajaran daring dan luring merupakan alternatif terbaik untuk menjembatani kedua kesenjangan ini.
DAFTAR RUJUKAN:
Anca Madar. (2020). "The Implementation of the Continuous Improvement Strategy as an Efficient Tool to Achieve the Organization's Objectives." Series V - Economic Sciences, 12(61)(2), 51--60. https://doi.org/10.31926/but.es.2019.12.61.2.7
Astuti, D., Supriyanto, E., & Muthoifin, M. (2020). Model Penjaminan Mutu Ketercapaian Kompetensi Dasar Dalam Sistem Pembelajaran Online Pada Situasi Work From Home (Wfh). Profetika: Jurnal Studi Islam, 21(1), 129--139. https://doi.org/10.23917/profetika.v21i1.11655
Chang, D. G., Park, J. B., Baek, G. H., Kim, H. J., Bosco, A., Hey, H. W. D., & Lee, C. K. (2020). The Impact of COVID-19 Pandemic on Orthopaedic Resident Education: A Nationwide Survey Study in South Korea. International Orthopaedics, 44(11), 2203--2210. https://doi.org/10.1007/s00264-020-04714-7
Daniel, S. J. (2020). Education and the COVID-19 pandemic. Prospects, 49(1--2), 91--96. https://doi.org/10.1007/s11125-020-09464-3
Fitri Darnalita, S. (2014). Upaya Kepala Sekolah untuk Meningkatkan Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah di SMP Pembangunan Laboratorium UNP. Jurnal Administrasi Pendidikan, 2(1), 696--831.
Hidayah, A. A. F., & Robiah Al Adawiyah, P. A. R. M. (2020). Efektivitas Pembelajaran Daring di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 21(2), 53--56.
Kelly, H. (2011). The classical definition of a pandemic is not elusive. Bulletin of the World Health Organization. https://doi.org/10.2471/BLT.11.088815
Lase, D., Ndraha, A., & Harefa, G. G. (2020). Persepsi Orangtua Siswa Sekolah Dasar di Kota Gunungsitoli Terhadap Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh pada Masa Pandemi Covid-19. SUNDERMANN: Jurnal Ilmiah Teologi, Pendidikan, Sains, Humaniora Dan Kebudayaan, 13(2), 85--98. https://doi.org/10.36588/sundermann.v13i2.46
Lopes, H., & McKay, V. (2020). Adult learning and education as a tool to contain pandemics: The COVID-19 experience. International Review of Education, 66(4), 575--602. https://doi.org/10.1007/s11159-020-09843-0
Raimanu, G. (2020). PERSEPSI MAHASISWA TERHADAP IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN DARING PADA MASA PANDEMI COVID-19 ( Studi Pada Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Sintuwu Maroso ). 19(2), 1--9.
Sari, A. A. & A. F. (2020). Inovasi Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Literasi Pendidikan Nusantara, Vol. 1, No(2), 133--148.
Sari, W., Rifki, A. M., & Karmila, M. (2020). Analisis Kebijakan Pendidikan Terkait Implementasi Pembelajaran Jarak Jauh Pada Masa Darurat Covid 19. Jurnal MAPPESONA, 1, 12.
Subhi, I. (2020). Urgensi Upaya Menjaga Mutu Pembelajaran di Tengah Pandemi Covid 19. Edification Journal, 3(1), 35--56. https://doi.org/10.37092/ej.v3i1.213
UNESCO. (2020). COVID-19 Educational Disruption and Response. Unesco.Org. https://en.unesco.org/covid19/educationresponse
Wax, R. S., & Christian, M. D. (2020). Practical recommendations for critical care and anesthesiology teams caring for novel coronavirus (2019-nCoV) patients. Canadian Journal of Anesthesia, 67(5), 568--576. https://doi.org/10.1007/s12630-020-01591-x
World Health Organization. (2020). Considerations for public health and social measures in the workplace in the context of COVID-19. World Health Organisation, May, 1--7. https://www.who.int/publications-detail/risk-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H