Hamid Hasan (dalam Sudrajat, 2008) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu: Pertama, kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan. Kedua, kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu. Ketiga, kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran. Keempat, kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Sementara itu, Purwadi (dalam Sudrajat, 2008) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian, yaitu: kurikulum sebagai ide; kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum; kurikulum menurut persepsi pengajar; kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas; kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik; kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
Â
Kurikulum 2013 Menuju Kurikulum Merdeka
Kurikulum 2013 yang digunakan selama ini diyakini sebagai kebijakan strategis dalam menyiapkan dan menghadapi tantangan dan tuntutan masa depan masyarakat Indonesia. Kebijakan kurikulum 2013 diharapkan mampu memerankan fungsi penyesuaian (the adjusted or adaptive function),yaitu kurikulum yang mampu mengarahkan peserta didiknya dapat menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial yang terus berubah. Kurikulum 2013 mengintegrasikan tiga ranah kompetensi yaitu sikap, pengetahuan dan ketrampilan. Dengan kata lain, hal yang ditekankan dalam pengembangan Kurikulum 2013 adalah penyempurnaan pola pikir, penguatan tata kelola kurikulum, pendalaman dan perluasan materi, penguatan proses pembelajaran, dan penyesuaian beban belajar agar dapat menjamin kesesuaian antara apa yang diinginkan dengan apa yang dihasilkan (Imam Machali, 2014).
Oleh karena itu, implementasi Kurikulum 2013 diyakini sebagai langkah strategis dalam menyiapkan dan menghadapi tantangan globalisasi dan tuntutan masyarakat Indonesia masa depan. Kompetensi masa depan yang diperlukan dalam menghadapi arus globalisasi antara lain berkaitan dengan kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, kemampuan menjadi warga Negara yang bertanggungjawab, kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda, dan kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal.
Saat negara kita menerapkan Kurikulum 2013, dunia mengalami pandemi covid-19 yang mengubah seluruh tantanan hidup, termasuk pendidikan. Berhadapan dengan pandemi tersebut, maka pemerintah mengambil kebijakan untuk menerapkan kurikulum darurat. Dampak positif penerapan kurikulum darurat menjadi dasar dibukanya opsi bagi kurikulum prototipe yang bersifat sukarela bagi satuan pendidikan.
Sudah banyak tulisan yang mengulas tentang kelebihan maupun kekurangan dari kurikulum prototipe ini. Karena itu dalam tulisan ini, penulis tidak ingin menguraikan tentang kelebihan dan kekurangan kutikulim prototipe. Saya yakin bahwa setiap kebijakan perubahan kurikulum, telah didesain dengan mengevaluasi apa saja yang menjadi kendala pada kurikulum sebelumnya. Dengan kata lain, tujuan dari perubahan kurikulum adalah untuk melengkapi kekurangan-kekurangan yang ada pada kurikulum sebelumnya. Pengembangan kurilkulum pun dapat terjadi karena disesuaikan dengan perkembangan zaman dan situasi yang terjadi pada saat ini. Setiap perubahan pasti membutuhkan waktu untuk sosialisasi dan penyesuaian. Oleh karena itu pemerintah memberikan opsi kepada satuan pendidikan untuk menyesuaikan diri, tanpa ada paksaan.
Kita berharap semoga pengembangan kurikulum di masa yang akan datang akan diarahkan pada keaktifan peserta didik dalam belajar, kreatif, inovatif, afektif dan memiliki karakter yang baik. Semoga pendidikan kita lebih bersifat humanis yang membantu manusia lebih manusiawi, lebih berbudaya, sebagai manusia yang utuh dan berkembang dalam daya cipta (kognitif), daya rasa (afektif), dan daya karsa (psikomotorik).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H