Berita tentang dugaan (sekali lagi, dugaan) plagiat seorang Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Prof Dr Fathur Rokhman mencuat ke permukaan setelah hal tersebut dilaporkan pihak universitas ke kepolisian.
Pihak universitas tidak menerima tuduhan plagiat terhadap rektornya. Tetapi pihak yang dilaporkan, media sosial (on line) "serat.id, " dibela Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah dan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Semarang dalam pernyataan sikap bersama. Intinya pihak universitas menyalahi prosedur, karena hal-hal yang berkaitan dengan wartawan, pengaduan dialamatkan kepada Dewan Pers, bukan ke kepolisian.
Pihak polisi sedang meneliti, apakah media on line ini memang benar media on line yang resmi terdaftar. Jika benar, berkemungkinan besar Dewan Perslah yang menanganinya. Jika tidak resmi, maka pihak kepolisianlah yang berhak mengatasinya.
Setelah B.M.Diah meninggal dunia, Pemimpin Redaksi harian "Merdeka," dipegang oleh menantu almarhumm, yaitu Tribuana Said. Memang saya waktu itu merasa kecewa dengan penerbitan harian "Merdeka," edisi 11 Juni 1996, 14 Juni 1996 dan 16 Juni 1996.
Di sini terlihat seakan-akan di dalam tulisan itu dilakukan oleh wartawan tahun 1996 tersebeut. Sebenarnya seluruh tulisan itu diambil dari halaman buku yang saya tulis pada tahun 1992, "Butir-Butir Padi B M Diah."
Dewan Kehormatan PWI yang waktu itu diketuai Sjamsul Basri dan Sekretaris, R H.Siregar menjembataninya. Saya yang menyaksikan keseriusan Pemred Harian "Merdeka," Tribuana Said dan Dewan Kehormatan PWI mengatasinya, bersedia berdamai. Oleh karena itu, memang benar, segala hal yang menyangkut pers diselesaikan melalui Dewan Pers.
Buat seorang wartawan, memang harus jelas sumbernya diambil. Mengambil alih pendapat seseorang tanpa sumber otentik pun akan menjadi bumerang di kemudian hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H