[caption caption="Warga Indonesia ke Israel (GPO/Mark Neiman)"][/caption]
Foto warga negara Indonesia yang bertemu dengan Presiden Israel, Reuven Rivlin sempat membuat masyarakat Indonesia terkejut. Masalahnya karena sejauh ini Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel.Ada yang mengatakan, ke-7 anggota delegasi ini dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), tetapi kemudian dibantah MUI bahwa bukan delegasi resmi.Berarti ke-7 warga Indonesia ini tidak sepengetahuan MUI. Benarkah demikian? Jika tidak resmi, apakah seorang presiden sebuah negara mau menyambutnya dan berfoto bersama?
Isu Israel memang semakin hangat setelah Donald Trump yang baru saja dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) menjanjikan akan memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel.Aviv ke Jerusalem. Keinginan Trump ini sudah tentu memancing kekesalan bangsa Palestina karena baru saja anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa negara Yahudi itu tidak memiliki klaim atas Jerusalem. AS sendiri dalam pemungutan suara ini memilih abstein dan tidak seperti biasanya selalu mendukung Israel.
Memang jika dilihat dari waktu, di mana presiden AS terdahulu Barack Obama yang abstain dalam pemungutan suara tentang wewenang mutlak bangsa Palestina atas Jerusalem dengan pemerintahan presiden AS sekarang Donald Trump sangat singkat.Sangat jelas, Trump lebih memperkuat dukungannya kepada Israel.Lalu apa manfaatnya Barack Obama waktu itu bersikap abstain jika seandainya AS sampai kapan pun akan selalu mendukung Israel?
Sejak awal hubungan AS dan Israel sangat akrab. Ketika pada 15 Mei 1948, Israel menyatakan kemerdekaannya, AS adalah negara utama pendukung kemerdekaan itu. Kemerdekaan Israel tersebut mengundang amarah enam negara Arab, dan langsung menyerbu Israel. Negara Arab itu adalah Mesir, Irak, Arab Saudi, Lebanon, Suriah dan Transjordan (Jordania). Beberapa kali berperang, yang unggul dalam perang adalah Israel. Bahkan selesai perang, banyak wilayah Arab yang diduduki.
Bagaimana wilayah Israel sekarang? Meski sudah ada wilayah negara-negara Arab yang diduduki, dan kemudian dikembalikan, misalnya dengan Perjanjian Camp David antara Mesir-Israel yang tengahi AS, wilayah Israel tetap saja semakin luas. Melalui perang? Tidak. Tetapi dengan mendirikan pemukiman-pemukiman baru untuk warga Israel, terutama sebagai taktik mengupayakan warga Yahudi yang masih menyebar di mana-mana untuk kembali ke Israel.
[caption caption="Peta Palestina (Dokumentasi)"]
[caption caption="Saya dan Dubes Palestina (Dokumentasi)"]
Sebaliknya untuk warga Palestina, wilayahnya semakin lama semain terambil oleh pemukiman-pemukiman baru Israel.Lihatlah peta di atas. Bahkan baru-baru ini tidak ada lagi peta Palestina di google. Sementara khususnya di Indonesia, memiliki perwakilan setingkat Duta Besar di Jakarta.Tetapi tetap saja negara Palestina itu diakui secara "de facto" saja bukan "de facto dan de Jure" sebagaimana syarat-syarat pengakuan sebuah negara menurut Hukum Internasional.Permasalahan kemerdekaan Palestina ini juga menjadi pembicaraan saya dengan Duta Besar Palestina untuk Indonesia di Jakarta, Yang Mulia Ribhi Y Awad pada 23 Februari 1997.
Sekarang bangsa Indonesia tetap kokoh mempertahankan dan memperjuangkan kemerdekaan bangsa Palestina. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan hal tersebut.Untuk itu di Tepi Barat telah disepakati membentuk semacam perwakilan Indonesia agar perkembangan di Palestina tetap terpantau.Bagaimana pun peranan Indonesia di mata Palestina sangat besar.Ada sebagian pengamat berpendapat bahwa Indonesia harus menjalin hubungan diplomatik dengan Israel terlebih dahulu sebelum jadi penengah antara Palestina dan Israel. Mungkinkah demikian?
Putera Idonesia sebetulnya pernah dipercaya menjadi Panglima Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah, yaitu Mayor Jenderal Rais Abin dan sekarang berpangkat Letnan Jenderal (Purn).Waktu menengahi pasukan Mesir dan Israel.Untuk itu bagaimanapun Rais Abin harus pergi ke Israel menemui Menhan Israel Shimon Peres agar disetujui sebagai panglima, setelah Sekjen PBB Kurt Waldheim menyetujuinya. Israel setuju, meski Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan negara Yahudi tersebut. Apakah pilihan ini yang akan ditempuh Indonesia dalam memprakarsai perdamaian Palestina-Israel dan mendesak negara-negara di dunia mengakui secara "de facto dan de jure" kemerdekaan Palestina?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H