Juga di dalam UUD 1945 yang sudah mengalami perubahan sebanyak empat kali ini, timbul ketidakjelasan dalam sistem pemerintahan. Sistem yang terjadi sekarang adalah bukan Parlementer tetapi bukan juga Presidensil. Sistem yang rancu tersebut menjadikan kinerja Pemerintah cq Presiden kurang efektif. Kedudukan DPR pada kenyataannya semakin lebih kuat dari Presiden, kondisi ini dimanfaatkan untuk berburu kekuasaan serta memaksakan kehendak. Sistim ini justru tidak menjunjung prinsip “check and balance”, korupsi di semua lini semakin meraja lela.
Pernyataan ini benar. Saya pernah menjadi bakal calon Gubernur DKI. Banyak hal yang membatalkan saya. Saya dinyatakan tidak memiliki KTP DKI sementara Guru Besar FHUI saya mengatakan, tidak persoalan dengan KTP.
Pernyataan Syaiful Sulun tersebut memperoleh dukungan dari Margarito Kamis. Didalam makalahnya, Margarito menjelaskan panjang lebar mengenai perubahan UUD di berbagai negara. Ia menjelaskan, masuk akal mendifinisikan kembali MPR sebagai organ yang memiliki kewenangan membuat GBHN, setidaknya untuk lima tahun. UUD seharusnya menjadi haluan, bersifat amat abstrak. Pada titik itu cukup masuk akal untuk menyediakan panduan praktis pembangunan, setidaknya untuk lima tahunan.
“Kembalikanlah kewenangan MPR memilih Presiden dan Wakil Presiden oleh MPR,” tegas Margarito Kamis di dalam makalahnya.
[caption caption="Margarito (Foto:Antara)"]
![](https://assets.kompasiana.com/items/album/2016/01/29/maegarito-56ab3e7db49273701492577d.jpg?v=600&t=o?t=o&v=555)
Bangsa Indonesia masih menunggu keinginan baik pemerintah Indonesia untuk meng-amandemen kembali UUD 1945. Terlepas dari pengelompokan masyarakat sekarang ini, yang menurut Syaiful Sulun terdiri dari, kelompok yang menghendaki bangsa ini kembali ke UUD 1945 yang asli, di samping adanya kelompok yang menyatakan UUD 1945 hasil perubahan sudah cukup baik dalam menciptakan suasana demokratis dan kreatifitas masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI