Sejak akhir 2016 hingga saat ini lebih dari 800.000 keluhan warga diterima oleh SLRT dan separuh keluhan di antaranya telah ditangani melalui program-program perlindungan sosial daerah.
SLRT adalah sistem layanan sosial satu pintu (single windows service) yang mengintegrasikan berbagai program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial bagi warga miskin dalam satu wadah.
Peningkatan akurasi dan kecepatan pelayanan warga miskin melalui SLRT tidak hanya untuk memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar sesuai amanat konstitusi. Tapi juga sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung agenda Global Sustainable Development Goals.
Jejaring kemitraan pemerintah kabupaten/kota dengan lembaga-lembaga non pemerintah yang menyelenggarakan program perlindungan sosial juga semakin kuat.
Desa-desa dan kelurahan semakin banyak yang mengalokasikan pendanaan desa untuk mengembangkan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), miniatur SLRT, di tingkat desa.
Mensos menyebut beberapa daerah di antaranya Kabupaten Pasaman Sumatera Barat, Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan, Kabupaten Sumbawa Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Barito Kuala Kalimantan Selatan, Kabupaten Sleman Yogyakarta, dan Kabupaten Bandung Jawa Barat, yang melakukan inovasi penyelenggaraan SLRT di masing-masing daerahnya dan mendapatkan SLRT Award tahun 2018.
Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H