Mohon tunggu...
Dasep Samsul Bahri
Dasep Samsul Bahri Mohon Tunggu... Desainer Grafis -

Saya adalah orang baik, berlandaskan islam dan ilmu pengetahuan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kemensos Yakin Layanan Sosial Terpadu Bisa Tekan Kemiskinan

25 Juli 2018   15:24 Diperbarui: 25 Juli 2018   15:28 641
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejak akhir 2016 hingga saat ini lebih dari 800.000 keluhan warga diterima oleh SLRT dan separuh keluhan di antaranya telah ditangani melalui program-program perlindungan sosial daerah.

SLRT adalah sistem layanan sosial satu pintu (single windows service) yang mengintegrasikan berbagai program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial bagi warga miskin dalam satu wadah.

Peningkatan akurasi dan kecepatan pelayanan warga miskin melalui SLRT tidak hanya untuk memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar sesuai amanat konstitusi. Tapi juga sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung agenda Global Sustainable Development Goals.

Dokpri
Dokpri
Di banyak daerah, SLRT terbukti mampu mendorong lahirnya berbagai bentuk prakarsa mandiri dan berbasis kebutuhan lokal dari pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat akses pelayanan perlindungan sosial.

Jejaring kemitraan pemerintah kabupaten/kota dengan lembaga-lembaga non pemerintah yang menyelenggarakan program perlindungan sosial juga semakin kuat.

Desa-desa dan kelurahan semakin banyak yang mengalokasikan pendanaan desa untuk mengembangkan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), miniatur SLRT, di tingkat desa.

Mensos menyebut beberapa daerah di antaranya Kabupaten Pasaman Sumatera Barat, Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan, Kabupaten Sumbawa Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Barito Kuala Kalimantan Selatan, Kabupaten Sleman Yogyakarta, dan Kabupaten Bandung Jawa Barat, yang melakukan inovasi penyelenggaraan SLRT di masing-masing daerahnya dan mendapatkan SLRT Award tahun 2018.

Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun