Mohon tunggu...
DA Salmaa
DA Salmaa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S2

Seorang mahasiswa S2

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Karhutla "Rutin", Ada Apa dengan Negeri?

16 Agustus 2022   08:35 Diperbarui: 16 Agustus 2022   08:41 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KARHUTLA "RUTIN", ADA APA DENGAN NEGERI?

Oleh : Diyaa Aaisyah Salma (Aktivis Muslimah)

"Khusus Karhutla gambut, 100 persen oleh manusia. Mitigasi untuk faktor alam, lebih ditekankan pada pengurangan risiko Karhutla. Tapi yang paling penting adalah mencegah Karhutla oleh manusia"  (Prof. Lailan Syaufina-Guru Besar IPB)

Karhutla "Rutin
"

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) besar kembali terjadi. Kali ini karhutla besar terjadi di provinsi Riau. Hingga pekan lalu, tercatat luas karhutla di provinsi Riau telah mencapai luas yang tak tanggung-tanggung, yakni seluas 1.060,85 hektare. 

Dari 12 kabupaten/kota di Riau tempat terjadinya karhutla, empat kabupaten menjadi Kawasan paling luas mengalami karhutla. Empat kabupaten tersebut adalah kabupaten Rokan Hulu (Rohul) seluas 302,5 hektare, Kampar seluas 139,47 hektare, Bengkalis seluas 136,70 hektare, Rohan Hilir (Rohil) seluas 147 hektare, dan Pelalawan 113,20 hektare. 

Adapun karhutla di kabupaten lain di Indragiri Hulu (Inhu) seluas 31.90 hektare, Indragiri Hilir (Inhil) 80.50 hektare, Kuansing 0.50 hektare, Meranti 32,10 hektare, Siak 13.24 hektare, Pekanbaru 13.79 hektare, Dumai 49.95 hektare.

Sejak tahun 2022, BNPB mencatat telah terjadi 131 peristiwa karhutla di Indonesia yang mengakibarkan beribu-ribu hectare hutan terbakar. Pada tahun 2021 karhutla mencapai sekitar 353 ribu hektare, tahun 2020 sekitar 296 ribu hektare dan tahun 2019 tercatat sebagai tahun terparah kasus karhutla dalam beberapa tahun terakhir menghanguskan seluas 1,65 juta hectare lahan hutan. 

Penanganan karhutla cukup sulit dilakukan karena beberapa faktor, yakni trek darat menuju lokasi, kondisi angin dan sumber air. Terlebih jika karhutla terjadi pada lahan gambut akan sulit untuk dideteksi dan dipadamkan karena api merambat di bawah permukaan.

Cengkraman Korporasi Di Balik Fenomena Karhutla

Memasuki musim kemarau tiap tahun marak dijumpai kasus karhutla dan diikuti dengan ditangkapnya puluhan orang pelaku pembakaran hutan dan lahan. 

Pembukaan lahan menjadi motif utama hampir di setiap kasus karhutla yang dilakukan dengan sengaja. Di antara banyaknya pelaku, korporasi-korporasi menjadi pihak yang perlu disorot dalam hal ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun