Pembangunan SDM yang rencananya akan menjadi fokus Presiden Jokowi , tentu esensinya adalah pemnagunan bidang pendidikan. Berbicara masalah pendidikan, tentu tidak dapat melupakan peran senral ujung tombak pendidikan , Guru !. Pembangunan SDM terancam gagal jika pemerintah tidak memperhatikan nasib guru swasta , jika Yayasan dengan seenaknya menerapkan sistem kontrak pada para gurunya. Penerapan itu sangat dapat diduga yayasan hanya ingin mencari tenaga guru baru yang murah dengan "mengapkir guru" yang sudah seharusnya diangkat sebagai guru tetap sesuai amanag undang undang.
Yayasan penyelenggara pendidikan sangat wajar mencari keuntungan, untuk keberlangsungan bisnis pendidikannya, namun sangat perlu memperhatikan aspek aspek pendidikan yang jelad tidak mudah untuk bongkar pasang. Perlu berbagai pertimbangan dalam mengganti guru pengajar tertentu untuk kelas tertentu, diantaranya adalamrngenal profil peswrt didik dan sebaliknya.
Aspek pertimbangan keuntungan dapat menjadi perteimbangan utama mengingat, bargaining para calon guru baru memang lemah. Calin guru baru rata rata menerima apapun yang diungkapkan pihak yayasan termasuk dalam hal finansial. Dapat dipahami drngan cara demikian pihak yayasan akan dapat menerapkan prinsip ekonomi secara sempurna, menarik uang setinggi tinginya dan mengeluarkan serendah rendahnya.
Akal bulus kapitalis yang mengoperasikan bisnisnya melalui penyelenggaraan pendidikan oleh madtarakat (sekolah swasta)
Semakin berpesta dengan bantuan pendidikan dari negara. Jika tudak diaudit secara cetmat, bisa saja sebuah pengeluaran dapat dibukukan ganda antara pemhukuan untuk laporan pertanggung jawaban (LPJ) dari anggaran pemerintah, dengan pengeluaran dana yang ditarik dari masyarakat.
Di sisi lain untuk meraup dana pemetintah bagi sekolah sekolah yang menyelenggarakan pendidikan Inklusif, sekolah menerima peserta didik yang secara obyektif sangat memetlukan bantuan khusus. Kita tentu care dangan hak dari anak anak betkebutuhan khusus itu, pertanyaannya adalah apakah tidak sebsiknya mereka dididik secara khusus pula ? Satu hal yang harus dipertimbangkan, apakah sudah difikirkan bagaimana guru harus mengelola kelas, mengejar taeget kurukulum ?
Mengingat hari buruh, dimana salah satu keluhannya adalah jeratan sistem kontrak dimana buruh terus tidak merasa nyaman bekerja, hal itu nampaknya telah merambah otak otak kapitalis yang menhalankan bisnis pendidikan.Masalahnya jika buruh pabrik atau petusahaan yang ditinggalkan adalah mesin atau peralatan yang cara mrmegangnya mekanis, maka akan berbeda jika guru yang tiba tiba harus diganti karena guru lama diputus kontraknya.
Di satu sisi ysyasan bisa dengan mudah menggantikan guru lama dengan guru baru dengan memberi gaji dan tunjangan (?) lebih murah, maka tidak demikian dengan peserta didik yang harus menghadapi guru baru. Senentara itu guru lama yang harus menghadapi kondidi tidak menentu antara kontraknya diperpanjang atau tidak sudah barang tentu akan menghadspi kendala dalam pembelaharannya, tragisnya adalah ketika hal itu teradi pada semester genap, dimana guru harus mempersiapkan peserta didik untuk UNBK, SMPTN dll.
May I say ? Inti dari tulisan kali ini adalah, bahwa untuk membsngun SDM maka pendidikan adalah intinya, dan ujung tombak dari dunia pendidikan formal khususnya, adalah guru. sudah barang tentu untuk guru ASN tetkait dengan UU ASN bagaimana denfan guru sektor swasta ? Coba pemetintah benar benar peduli ! Jangan sampai para guru dipetlskukan seenaknya oleh bos pemilik bisnis sekolahan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H