Sebelumnya penulis ucapkan selamat bagi seluruh peserta didik yang diterima di perguaruan tinggi negeri melalui jalur tanpa test (SMPTN) yang kita kenal pula sebagai jalur undangan. Bagi peserta didik yang balum berhasil, jangan berlarut larut kecewa, karena masih ada jalur SBMPTN. Oleh karena itu segera persiapkan dengan baik untuk menghadapi UNBK minggu depan dan UTBK yang direncanakan mulai tanggal 13 April 2019.
Nampaknya, bukan hanya SBMPTN yang mengalami perubahan, ternyata SMPTN pun mengakami perubahan juga. Untuk tahun ini SMPTN benar banar direntukan oleh nilai raport, nilai UNBK besert integritas sekolah yang dinilai terkait nilai UNBK nampaknya tidak menjadi komponen penilaian SMPTN tahun ini. Hal ini dapat diidikadiksn dari pengumuman SMPTN yang telah dilskukan pada hari Jum'at. 22 Maret 2019 peksn lalu .
Dengan tidak digunakannya nilai UNBK dan Integritas Sekolah sebagai "pembanding" sudah brang tentu muncul berbagai kinsekuensi. Plus minus dari perubahan sistem penenruan diterima tidaknya seorang calon mahasiswa tentu muncul. Tulisan ini akan memaoarkan plus minus SMPTN tanpa nilai pembanding secara singkat.
Pertama, nilai plusnya, dengan nilai raport sebagai penentu, mrnunjukan adanya apresia atas otoritas guru terutama dalam proses penilaian hasil belajar sebagai bagian dari tugas pokok (tupoksi) guru yang secara sederhana dapat dinyatakan sebagai merencanakan, melakukan dan mengevaluasi program program pembelajaran.
Di tengah guru sering menjadi ksmbing hitam atas berbagai problematika pendidikan nasional, perguruan tinggi negeri tanah air, benar benar menjunjung tinggi penilaian yang dilakukan guru atas peserta didiknya.Â
Hal ini dapat terlihat dari penggunaan nilai raport sebagai penentuan sebagaimana diterangkan di atas. Penghargaan ini sudah barang tentu harus dijadikan pemicu bagi para guru untuk berkomitmen pada profesionalisme guru dalam menjalankan tupoksinya.
Nilai plus lainnya dengan digunakannya mutlak nilai raport dari guru adalah, dapat dijadikan motivasi dalam proses pembelajaran di kelas terutama untuk memacu komitmen peserta didik dalam seluruh proses pembelajaran sejak kelas 10. Motivasi untuk terus meningkatkan prestasi belajar dapat terus dipacu sering dengan tuntutan prestasi yang harus baik sebagai peesyaratan untuk sukses di SMPTN.
Tuntutan untuk memperoleh nilai yang baik inilah yang dapat membenturkan tuntutan kepentingan dan profesional guru tetutama terkait dengan penilaian. Hal ini bisa saja melalui batas KKM (ketuntasan kompetensi minimal) yang tinggi, ataupun benturan benturan lainnya, yang menuntut guru "obral nilai' meski bertentangan dengan nuraninya. Inilah salah satu nilai minusnya.
Ada dua hal yang menurut hemat penulis diperlukan untuk mengeliminer nilai minus, adalah pertama, dengan diterapkannya nilai mutlak bukan dengan batad ketuntasan minimal. Dengan demkian raport peserta didik berisi angka angka murni dari penilaian ohyektifnya.Â
Yang ke dua Kemendikbud sudin pendidikan kabupaten atau kota menyelenggarakan kendali mutu, melaluis test tiap senesternya. Nilai murni tes kendali mutu menuadi komponen nilai raport pada tiap senesternya .
Melalui cara demikian diharapkan terjadi reduksi atas nilai minus yang mungkin timbul dari sistem SMPTN model baru ini, semoga !
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H